Terkini Nasional
Pinjamkan Toilet Portable di Acara Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Anies
Anies Baswedan copot Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Pencopotan tersebut merupakan buntut karena memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat itu, menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi Covid-19, saat orang dibatasi untuk berkumpul.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan, fasilitas yang dipinjamkan untuk acara Rizieq itu adalah toilet portabel.
"Ada beberapa WC, toilet, itu kan enggak boleh (memfasilitasi kerumunan)," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Raih Penghargaan Gubernur Terpopuler 2020, Anies Baswedan: Semoga Memberi Manfaat bagi Warga
Menurut dia, tak ada fasilitas lain selain sejumlah toilet portabel yang dipinjamkan untuk pernikahan putri Rizieq sekaligus acara peringatan Maulid Nabi pada 14 November itu.
Namun Chaidir menegaskan, pemberian fasilitas apapun bentuknya dilarang untuk acara yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi yang isinya antara lain larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau mememfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.
"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.
Bayu dan Andono dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020 setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Soal Anies Baswedan, Irmanputra Sidin: Kepala Daerah Bukan Oposisi Presiden, Begitu Sebaliknya
Seusai dicopot, keduanya dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
Inspektorat dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Lembaga itu juga Camat Tanah Abang (Muhammad Yassin), Lurah Petamburan (Setiyanto), Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH (Edy Mulyanto), Kepala Suku Dinas LH Jakpus (Marsigit), dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH (Aldi Jansen). (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot karena Pinjamkan Toilet Portable untuk Acara Rizieq"