Terkini Daerah
Ibu Syok Baca Tulisan dari Putrinya: Ma, Sebenarnya Perawan Saya Sudah Diambil Bapak
Seorang ayah tiri tega merudapaksa anaknya sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD di Medan Barat, Medan.
Editor: Mohamad Yoenus
Lanjut mantan Kapolsek Batangkuis tersebut, perbuatan itu dilakukan tersangka di dalam rumah.
"Saat pelaku melakukannya, tidak ada yang melihat. Korban tidak berani melaporkan perbuatan tersebut kepada ibu kandungnya karena diancam oleh tersangka akan diusir dari rumah," ungkapnya.
Masih dikatakan AKP Mardianta Ginting, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui telah berulangkali melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya.
Perbuatan bejat itu sudah ia lakukan sejak tahun 2014 sampai dengan bulan Juni 2020.
"Tersangka menerangkan melakukan pengancaman terhadap korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersangka kepada ibu kandungnya, karena akan diusir dari rumah," bebernya.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1),(2),(3) Jo 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1),(2) Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(TribunnewsBogor.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 4 SD, Ibu Syok Baca Tulisan Putrinya: Ma, Perawanku Sudah Diambil Bapak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pelaku-rudapaksa-anak-tiri-berhasil-diamankan-petugas-polrestabes-medan.jpg)