Terikini Daerah
Berebut Wanita Bookingan, Pria di Pagaralam Dibunuh Temannya di Tempat Karaoke
Seorang Pemuda di Pagaralam, Sumatera Selatan tewas mengenaskan di sebuah tempat karaoke.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang Pemuda di Pagaralam, Sumatera Selatan tewas mengenaskan di sebuah tempat karaoke.
Korban adalah bernama Yogi asal Kota Pagaralam yang dibunuh oleh Okta, warga Kabupaten Lahat.
Dilansir TribunWow.com dari Sripoku.com, Sabtu (26/11/2020), kejadian yang meregang nyawa itu terjadi lantaran dipicu saling berebut perempuan pemandu karaoke atau wanita bookingan.
Baca juga: Dikasih Makan Diam Saja, Balita 2 Tahun Ini Rupanya Tewas dalam Gendongan Ibu saat Diajak Mengemis
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi, Polri Duga Dilakukan Kelompok Teroris Ali Kalora: Dalam Pengejaran
Kejadian itu tepatnya terjadi di Kawasan Pasar Dempo Permai, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Kamis (26/11/2020).
Korban Yogi diduga saat itu merasa cemburu dan tidak terima lantaran wanita pemandu karaoke itu justru lebih memilih Okta.
Padahal di satu sisi, dirinya sudah membooking wanita tersebut.
Ia lantas merasa bahwa Okta merebut wanita pemandu karaokenya.
Atas dasar itu, perkelahian tak terhindarkan antara Yogi dengan Okta setelah diawali dengan saling cekcok adu mulut.
Merasa tersudutkan, Okta tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan ke Yogi.
Pisau tersebut menghujam mengenai dada kiri Yogi hingga bercucuran darah.
Menurut Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Hamdani, dirinya mengakui adanya perkelahian yang berujung pada pembunuhan tersebut.
"Ya memang ada kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Pagaralam Utara. Saat ini kasus ini ditangani oleh pihak Polres," ujar Iptu Hamdani.
Baca juga: Kronologi Anak di Bireuen Aniaya Ayah Kandung, Berawal saat Pelaku Minta Uang untuk Biaya Nikah
Dibunuh di Depan bapaknya
Dijelaskan oleh Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Sahara, korban dibunuh di depan bapak tirinya.
Bermula saat Yogi mengantar bapak tirinya yang akan pergi ke Provinsi Jambi.
Mereka menyempatkan terlebih dahulu ke tempat karaokean, bersama satu rekannya.
Yogi kemudian membooking cewek untuk diajak menemani bernyanyi.
Cewek tersebut dibayar seharga Rp 800 ribu.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh sang cewek dan memilih pria lain, yang tidak lain adalah Okta.
"Usai pergi bersama cewek tersebut, Okta kembali lagi ke lokasi karaoke dan bertemu dengan rombongan korban," jelas Kasat kepada sripoku.com, Sabtu (28/11/2020).
Yogi kemudian bertemu dengan Okta yang juga sama-sama karaoke di tempat yang sama.
Sempat adu mulut lantaran Yogi tidak terima wanita bookingannya direbut dan langsung menyerang Okta.
Bahkan Yogi sempat menghantam Okta menggunakan batu.
Kondisi tersebut yang membuat Okta juga terpancing hingga mengelaurkan senjata tajam untuk menusuk Yogi.
Tak bisa menghindar, pisau tersebut tepat mengenai jantung Yogi hingga tersungkur dengan cucuran darah.
Baca juga: Diminta Belikan Handphone, Ayah di Jeneponto Beri Syarat Mau Dicabuli: Saya Mau Begini Dulu
"Diduga saat cekcok kondisi mulai memanas, korban Yogi dengan cepat menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka Okta," kata AKBP Dolly.
"Mendapat serangan mendadak itu, tersangka Okta mencabut pisau yang diselipkannya di bagian pinggang. Dan langsung menusukkan senjata tajam itu ke bagian dada kiri korban Yogi hingga gagang pisau tersebut patah," jelasnya.
Kejadian itu secara langsung disaksikan oleh ayah dan teman korban.
Hal itu membuat ayah korban ikut emosi.
Dirinya pun mengejar pelaku dan sempat menghantamkan batu yang sebelumnya digunakan anaknya kepada Okta.
Tak hanya sang ayah, teman korban pun ikut mengeroyok Okta hingga membuatnya luka-luka.
"Bapak korban menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka, sedangkan rekan-rekan korban diduga ikut mengeroyok dengan menggunakan kayu hingga membuat pelaku babak belur dan terkapar tidak jauh dari lokasi penusukan," ungkapnya.
Kasus tersebut sudah ditangani oleh Mapolres Kota Pagaralam.
Tersangka Okta dan bapak korban juga ikut dibawa dan ditahan di Mapolres Kota Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau, batu, dan kayu.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 atau 354 ayat 2 atau Pasal 338," tegasnya.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul 'Diduga Gara-gara Rebutan Cewek Pemandu Karaoke, Seorang Pemuda di Pagaralam Tewas Mengenaskan'