Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Suami Bunuh Pria Selingkuhan yang Buat Istrinya Hamil: Keluarga Korban Mengizinkan

Suami bernama Jebfar mengatakan dirinya sudah mendapat izin dari keluarga korban untuk membunuh selingkuhan istrinya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
surya/mochamad sugiyono
Sidang kasus pembunuhan di jalan Tol Kebomas dilakukan secara virtual di PN Gresik dan lapas, Rabu (25/11/2020). 

"Saya menyesal, yang mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Tetangga di Karaoke Prabumulih, Kesal Korban Selingkuhi Istri Pelaku 2 Kali

Dapat Kabar Istri Selingkuh saat Ditahan di Malaysia

Kabar perselingkuhan sang istri dan Molah didapat dari saudara sepupunya.

Sedangkan kala itu ia ditahan lantaran menggunakan paspor palsu ketika mencoba mencari uang di Malaysia.

Tak terima dengan kabar itu, Jebfar langsung pulang ke Sampang.

Dia sebenarnya sudah berniat langsung bertemu Molah.

Molah sendiri memilih melarikan diri dan menyewa kamar kos di Gresik.

Butuh berminggu-minggu bagi Jebfar menemukan persembunyian Molah.

Setelah ketahuan, Jebfar langsung merencanakan pembunuhan.

Ia langsung menyiapkan mobil dan tali tampar untuk membunuh korban.

Diberi Izin Membunuh oleh Keluarga dan Tokoh Adat

Sementara itu Penasihat Hukum Jebfar, Nali mengatakan bahwa sebelum membunuh Molah, terdakwa sempat bertemu dengan keluarga korban.

Keluarga korban dan para sesepuh adat mengizinkan Jebfar membunuh Molah.

Keluarga disebut telah mengikhlaskan Molah dibunuh.

"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh."

Halaman
1234
Tags:
SuamiPembunuhanPerselingkuhanHamilGresik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved