Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami: Saya Sudah Nggak Kuat

Dian Safitri (32) mempersiapkan uang Rp 100 juta kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya sendiri, Lucky Hutagaol (32).

Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Timur ungkap kasus penganiayaan suami yang didalangi oleh istrinya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Dian Safitri (32) mempersiapkan uang Rp 100 juta kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya sendiri, Lucky Hutagaol (32).

Dikutip dari Tribun Jakarta, Dian Safitri menyewa dua remaja yang berinisial FFN (16) dan RS (17) untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Dukuh V RT 004 RW 04, Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. 

Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020).
Dian Safitri (32), saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur sebagai tersangka, Rabu (25/11/2020). (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Baca juga: Ingin Suaminya Mati, Istri di Jakarta Sewa Dua Bocah Belasan Tahun Jadi Pembunuh Bayaran: Saya Kesal

Ngaku Jadi Korban KDRT

Dian mengaku, aksi nekat itu dilakukannya bukan tanpa alasan.

Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.

Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.

"Saya kesal pak. Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makannya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Dian mengaku pernah dipukul, dicambuk dengan ikat pinggang, hingga dilembar menggunakan gelas.

Setiap pulang ke rumah, masih kata Dian, sang suami pasti dalam keadaan masuk.

"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya," sambungnya.

Selama 11 tahun berumah tangga, Dian mengaku lebih memilih tutup mulut dan tak melaporkan aksi yang dilakukan suaminya.

Baca juga: 10 Tahun Jadi Korban KDRT, Wanita Ini Suruh Adik Aniaya Balik Suaminya, Janjikan Imbalan Rp 100 Juta

Pasalnya, Dian memikirkan nasib ketiga anaknya jika harus sampai kehilangan sosok ayahnya.

"Saya masih memikirkan anak-anak saja," tutur Dian.

Berniat Habisi Nyawa Suami

Hingga akhirnya Dian tak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan Lucky dan nekat melakukan aksi jahat tersebut.

Mulanya, Dian menceritakan penderitaannya kepada adik kandungnya, Gugun (20).

Gugun lantas menyarankan agar Dian menghabisi nyawa suaminya.

Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN dan RS yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.

Gelontorkan Uang Rp 100 Juta

Dian diminta mempersiapkan uang sebesar Rp 100 juta upah pembunuh bayaran tersebut.

"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp100 juta. Itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.

Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.

Dian mengatakan, untuk membunuh suaminya, ia dan para pembunuh bayaran menggunakan rencana pura-pura melakukan perampokan.

Kepala dan tangan Lucky dibacok di rumahnya saat ia tidur.

Baca juga: Buntuti Istri dengan GPS, Suami Bunuh Pria Selingkuhan di Karaokean: Sudah Kuperingati untuk Menjauh

Polisi Temukan Kejanggalan

Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.

Dian yang saat itu juga berada di rumah sama sekali tidak mengalami luka.

"Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan ditemukan kejanggalan terhadap kasus. Kejadiannya tanggal 2 November 2020 lalu, kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Kejanggalan ini karena dari hasil penyelidikan Lucky yang mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan dianiaya dalam keadaan tidur.

Bukan dalam keadaan melalukan perlawanan layaknya korban perampokan lain, temuan tersebut lalu didalami personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap istrinya, akhirnya diketahui bahwa pelaku otak dari penganiayaan yang menimpa suaminya. Pelaku mengaku menyewa pembunuh bayaran," ujarnya.

Motif Pelaku

Kepada penyidik, Arie menuturkan Dian nekat menyewa pembunuh bayaran karena dendam akibat penganiayaan yang dilakukan Lucky terhadapnya.

Dia mengaku kerap dipukul dan mengalami tindak penganiayaan lain secara keji sehingga berniat membalas perbuatan Lucky.

"Pelaku (Dian) bercerita ke adiknya yang juga jadi tersangka, Gugun Gunawan (20). Setelahnya mereka berniat membunuh korban dengan mencari pembunuh bayaran," tuturnya.

Arie menyebut berdasar keterangan Dian dan Gugun tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil meringkus dua pelaku pembunuh bayaran, FFN (16) dan RS (17).

Kedua pelaku yang secara usia masih tercatat anak mengaku bersedia disewa jadi pembunuh karena tergiur upah yang ditawarkan Dian dan Gugun.

"Kedua pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp 100 juta untuk membunuh korban. Keempat pelaku saat ini kita sudah amankan dan ditahan," lanjut Arie.

Baca juga: Pacar Gelapnya Dibunuh Suami, Seorang Istri Menyesal dan Ciumi Kaki Pelaku: Selingkuh karena Nyaman

Sementara, korban masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena kondisinya kritis.

"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya golok yang digunakan FFN dan RS saat membacok Lucky secara membabibuta hingga kritis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gelontorkan Rp 100 Juta Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Istri Dendam: Mau Kasih Pelajaran dan Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus PembunuhanJakarta TimurSuamikekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved