Terkini Daerah
Cara Dukun Cabul di Semarang Yakinkan Korban soal Kemampuan Mendeteksi Penyakit: Saya Tanya ke Teman
Sebanyak sembilan gadis di bawah umur telah menjadi korban rudapaksa seorang dukun di Semarang yang mengaku bisa mengusir makhluk halus.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Beraksi sejak tahun 2018, Sholeman (39), seorang dukun cabul di Semarang, Jawa Tengah, telah melakukan hubungan asusila dengan 9 gadis belasan tahun.
Sholeman melakukan aksinya dengan kedok mengusir makhluk halus yang bersarang di tubuh korban atau pasien.
Pelaku mengaku menggunakan sebuah trik tertentu agar kemampuannya mendeteksi penyakit terlihat meyakinkan.

Baca juga: Muntah-muntah dan Grogi saat Konpers, Dukun Cabul di Semarang Ngaku Menyesal Telah Rudapaksa 9 Gadis
Fakta tersebut terungkap lewat gelar perkara di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (26/11/2020).
Dikutip dari YouTube Tribun Jateng, sebelum pelaku bertemu pasien, ia lebih dulu menanyai temannya yang dekat dengan korban.
"Dia tanya dulu ke teman yang lain," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
"Sehingga dia mengatakan bahwa dia bisa mengobati bisa mendeteksi."
"Itu dia sebenarnya sudah tahu dari teman yang lain, keluhannya adalah mungkin putus sama pacar, terus kemudian sering halusinasi, dan lain-lain," sambungnya.
Kombes Iskandar menuturkan, hasil informasi yang didapat oleh pelaku dari temannya, kemudian diucapkan kembali ke korban atau pasiennya.
"Sehingga itu diceritakan kepada korban," kata Kombes Iskandar.
"Jadi dia mempelajari dulu dari teman-teman yang lain."
Pelaku sendiri mengakui ia mendapatkan informasi mengenai keluhan korban lewat temannya.
"Saya mengaku bisa mendeteksi tanya ke teman saya yang dekat dengan korban," kata Sholeman, dikutip dari TribunJateng.com.
"Jadi bagaimana keluhan korban saya tanya dulu ke teman," kata dia.
Sholeman sendiri nampak tertunduk ketika dihadirkan di depan publik dan media saat konferensi pers (konpers).
Pelaku juga nampak grogi dan berbelit-belit dalam menceritakan kejahatan yang ia lakukan.
Bahkan Sholeman sempat muntah-muntah ketika dihadirkan di konpers.
Sholeman mengaku ia menyesal telah melakukan pencabulan terhadap sembilan gadis yang masih di bawah umur.
Pelaku mengatakan, ia melakukan aksi kriminalnya untuk melampiaskan nafsunya, sebab dirinya dan sang istri telah bercerai sejak 14 tahun yang lalu.
Sholeman sendiri telah memiliki tiga anak, yang mana satu di antaranya telah meninggal.
"Saya senang anak-anak tidak tahu. Tapi saya juga senang sudah dewasa," ungkap Sholeman.
Baca juga: 9 Gadis Dirudapaksa, Dukun Cabul Pakai Kedok Mengusir Makhluk Halus Lewat Metode Menyatukan Raga
Metode Menyatukan Raga
Pelaku beraksi tidak hanya di Semarang, ia juga melakukan aksinya di Boja, dan Kendal.
Tempat yang digunakan oleh pelaku sebagai lokasi tindakan asusila juga beragam, mulai dari kamar mandi, rumah pelaku, hotel, hingga indekos.
Untuk mengelabui korbannya, Sholeman mengaku mampu mendeteksi penyakit yang disebabkan oleh makhluk halus di dalam tubuh.
Lalu untuk mengusir makhluk halus tersebut, pelaku menyebut mampu melakukannya lewat metode menyatukan raga.
"Menyatukan raga dimaksudkan adalah berhubungan intim," tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Selain melakukan hubungan asusila dengan para korbannya, pelaku juga mencekoki para korban dengan pil koplo.
Sholeman juga mengakui apa yang dilakukannya hanyalah pura-pura, pada aslinya ia memang tidak memiliki kemampuan spiritual.
"Pelaku cara mendapatkan pasien dari getok tular atau mulut ke mulut," ucap Kombes Iskandar.
"Pelaku hanya berpura-pura bisa melakukan pengobatan spiritual kepada korbannya," jelasnya," sambungnya.
Satu dari beberapa orangtua korban melaporkan tindakan cabul pelaku kepada pihak kepolisian pada 5 Oktober 2020 lalu.
Laporan tersebut kemudian membongkar tindakan kriminal yang telah lama dilakukan pelaku.
Sejumlah barang bukti yang ditunjukkan saat pengungkapan kasus adalah akta kelahiran, pakaian korban, mobil Honda Civic milik tersangka, dan visum et repertum (VER).
Pelaku kin dijerat pasal 76 huruf D, pasal 81 ayat 1, pasal 76 huruf E dan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sholeman menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Awalnya Pura-pura Terhipnotis, Gadis Ini Teriak Histeris Ngaku Dicabuli Dukun yang Mengobatinya
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjateng.com dengan judul Video Berkedok Pengobatan Spiritual Cabuli Anak-anak , Akal Bulus Sholeman Dukun Palsu Cabuli 9 Anak Semarang dan Kendal, Usir Makhluk Gaib dengan Bercinta dan 9 Anak Jadi Korban Pencabulan Sholeman Dukun Palsu di Semarang dan Kendal, Mabuk Saat Beraksi