Breaking News:

Terkini Daerah

Pamer ke Tetangga Sudah Perkosa Siswi SMP, Kakek Ini Ajak Teman Mancingnya: Total 10 Pria Dewasa

Sepuluh orang pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan seorang siswi kelas III SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
UPI.com
Ilustrasi korban pemerkosaan - Sepuluh orang pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan seorang siswi kelas III SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Sepuluh orang pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan seorang siswi kelas III SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, dua orang di antara tersangka bahkan sudah termasuk lanjut usia (lansia).

Mereka diketahui merupakan tetangga korban, yakni masing-masing berinisial AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63), dan NG (40).

Sementara itu satu orang lagi masih dalam pencarian.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, didampingi Ketua KPAID, Ato Rinanto, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan asusila terhadap siswi SMP di selatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020).
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, didampingi Ketua KPAID, Ato Rinanto, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan asusila terhadap siswi SMP di selatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020). (TribunJabar.id/Istimewa)

Baca juga: Dikenal Baik di Kantor, Oknum Bapelkes Ternyata Pedofilia Medsos, Rekam 450 Konten Perkosa 2 Bocah

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menyebutkan kesembilan orang itu telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

"Sejak kemarin (Rabu 25/11/2020) kami melakukan pemeriksaan maraton terhadap sembilan tersangka, dan hasilnya mereka memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan langsung ditahan," kata AKP Hario, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (26/11/2020).

"Kesembilan tersangka mengakui perbuatan asusila terhadap korban. Enam orang mengaku menggauli dan tiga lainnya perbuatan cabul," jelas Hario.

Diketahui korban memiliki hobi memancing yang kerap dilakukannya malam hari.

Satu tahun lalu ia mulai dirayu kelompok pemancing pria yang sering memancing di tempat yang sama.

Tersangka AS adalah yang pertama berupaya merayu korban, bahkan mengiming-imingi dengan uang.

Setelah memperkosa korban, tindakan itu disampaikannya kepada rekan-rekannya yang lain.

"Hingga akhirnya semua tersangka ini melakukan perbuatan asusila," terang Hario.

Keenam tersangka yang memperkosa korban diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dan tiga lainnya yang melecehkan korban diancam dengan Pasal 82, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kesaksian Korban Ada 10 Pelaku

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menjelaskan pihaknya tengah mendampingi korban dalam kasus tersebut.

"Korban adalah seorang siswi berusia 14 tahun. Ia diduga mendapat perlakuan asusila dari sekitar 10 pria dewasa tetangganya," kata Ato Rinanto, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Siswi SMP di Samarinda Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Pelaku Lakukan Aksinya saat Siang Hari

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban menyampaikan aduan.

Dalam kesaksiannya, korban membenarkan ada sepuluh pelaku.

"Dari hasil berbincang-bincang dengan korban, diketahui yang diduga sudah melakukan perbuatan tak senonoh itu 10 orang lelaki dewasa," terang Ato.

Sementara ini kasus tersebut tengah didalami Polres Tasikmalaya.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, dan kami dari KPAID sesuai fungsinya memberikan perlindungan, pendampingan serta rehabilitasi korban," terang Ato.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat korban tengah memancing di malam hari.

Diketahui kegiatan memancing sudah menjadi hobi yang kerap dilakukannya.

Siswi tersebut kemudian bergabung dengan kelompok pemancing pria sejak satu tahun lalu.

Para pria tersebut kemudian berupaya merayu korban.

Baca juga: Modus Ayah Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ancam Tak akan Membiayai Hidup dan Terus Mengganggu

"Itu terjadi setahun lalu. Dari situlah karena sering bertemu, para lelaki dewasa itu mulai merayu korban," ungkap Ato.

Pelaku pertama yang berusaha merayu korban adalah seorang pria berusia 73 tahun, yakni yang paling tua di antara mereka.

"Dari kejadian itu akhirnya merembet kepada yang lain dalam kelompok pemancing itu, hingga jumlahnya 10 orang," jelas Ato.

Korban juga selalu dipaksa bungkam dan diancam.

Tidak hanya itu, ia disogok para pelaku dengan sejumlah uang, mulai dari Rp20 ribu sampai Rp100 ribu.

Korban juga pernah diancam akan dibunuh.

"Kalau menolak, korban diancam perbuatan asusila itu akan diberi tahu kepada masyarakat. Bahkan sampai ada yang mengancam akan dibunuh," papar Ato.

Setelah berbagai pengancaman, korban diperkosa berulang kali oleh para pelaku. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Siswi SMP di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Asusila 10 Lelaki Dewasa, Pelaku Ada yang Sudah Renta, Dari 10 Tersangka Pelaku Asusila pada Siswi SMP di Tasik, Baru 9 yang Ditahan, Ini Alasannya, dan Nasib Malang Siswi SMP di Tasik, Jadi Korban Tindakan Asusila 10 Pria Dewasa, Ini Kronologisnya.

Tags:
PerkosaCabulipemancingTersangkaSiswi SMP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved