Terkini Nasional
Suami Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid, Istri dan Anak 9 Tahun Diancam agar Ikut Mencuri
Yang membuat heboh, aksi pencurian itu dilakukan oleh satu keluarga, yaitu ayah, ibu, dan anak laki-laki yang masih 9 tahun.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Rekaman video yang memperlihatkan aksi pencurian uang di kotak amal masjid sempat viral di media sosial.
Yang membuat heboh, aksi pencurian itu dilakukan oleh satu keluarga, yaitu ayah, ibu, dan anak laki-laki yang masih 9 tahun.
Dari penyelidikan polisi, aksi pencurian uang itu terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara lokasi pencurian itu diketahui berada di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Viral Video Santri Tetap Lanjut Salat Jumat meski Diguyur Hujan dan Sajadah Terendam Air
Baca juga: Viral Jenazah Anak Tukang Bubur Dibawa Pakai Motor di Bogor, Ayah: Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Sementara itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, sang ayah berinisial RPH (45) diduga sebagai sosok yang bertanggung jawab di balik pencurian kotak amal tersebut.
RPH memaksa anak dan istrinya untuk mencuri kotak amal dan peralatan salat.
"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," terang AKBP Hendri Umar kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Fakta Viral ABG di Merangin Rekam Video Asusila di Indekos, Raup untung Jutaan hingga Tak Ditahan
Hendri menambahkan, aksi RPH memaksa keluarganya melakukan aksi kriminal dipicu karena frustasi belum mendapat kerja usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pelaku dalam aksinya menggunakan ancaman. Sebenarnya si anak dan istri itu tidak mau diajak melakukan pencurian di masjid-masjid."
"Namun, karena diancam tidak akan dinafkahi sehingga si ibu dan anak terpaksa menuruti saja," beber Hendri.
Hendri membeberkan, kasus ini mencuat berawal dari viral video CCTV pencurian kotak amal dan alat-alat sholat yang dilakukan satu keluarga di sebuah masjid di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.
Menyadari ada yang tidak beres, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.
Baca juga: Viral Remaja Bikin Video Asusila di Indekos, Dapat Rp 8 Juta Sekali Rekam, Begini Nasibnya
Pada Sabtu lalu jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga itu.
"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000,-.
Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange, Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.
Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," tutup Hendri.
Baca juga: Video Viral Jenazah Dibawa Pakai Motor, Dibungkus Kain Batik, Perekam: Ya Allah Ya Rabb
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, diketahui kasus ini berasal dari video viral di media sosial Facebok.
Dari unggahan video yang dilakukan pemilik akun Facebook @popo paujan, terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian uang di kotak amal itu berjumlah tiga orang.
Mereka terdiri dari seorang pria dan wanita dewasa, serta anak laki-laki.
Dalam video itu, mereka terlihat membuka kotak amal masjid dan memasukan uangnya ke dalam tas.
Setelah itu, ketiga terduga pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Viral Video Jenazah di Bogor Dibawa Naik Motor, Lurah Setempat Jelaskan Mengapa Tak Ada Ambulans
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan upaya penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku pencurian uang kotak amal itu akhirnya berhasil ditangkap.
“Iya (sudah ditangkap),” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Viral Video Detik-detik Polwan Diduga Mengisap Bong Sabu, Oknum Dikenal Sosok Berprestasi
Menurut Hendri, pelaku yang terlibat aksi pencurian itu diketahui masih satu keluarga.
Adapun identitasnya berinisial SH (43), istrinya IR (40), dan anaknya GWY (9).
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku utamanya adalah bapaknya.
Sedangkan istri dan anaknya dipaksa ikut saat menjalankan aksinya itu.
“Bapaknya saja. Ibu dan anak dipaksa,” kata Hendri. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sosok di Balik Maling Kotak Amal dan Perlengkapan Salat di Malang Raya, Pelaku Paksa Anak dan Istri, judul Kisah Pilu Di Balik Kasus Keluarga dari Blitar Mencuri Kotak Amal di Malang, Ada Unsur Paksaan dan di Kompas.com dengan judul "Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Viral di Medsos dan Pelakunya Satu Keluarga"