Terkini Nasional
Suami Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid, Istri dan Anak 9 Tahun Diancam agar Ikut Mencuri
Yang membuat heboh, aksi pencurian itu dilakukan oleh satu keluarga, yaitu ayah, ibu, dan anak laki-laki yang masih 9 tahun.
Editor: Mohamad Yoenus
Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange, Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.
Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," tutup Hendri.
Baca juga: Video Viral Jenazah Dibawa Pakai Motor, Dibungkus Kain Batik, Perekam: Ya Allah Ya Rabb
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, diketahui kasus ini berasal dari video viral di media sosial Facebok.
Dari unggahan video yang dilakukan pemilik akun Facebook @popo paujan, terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian uang di kotak amal itu berjumlah tiga orang.
Mereka terdiri dari seorang pria dan wanita dewasa, serta anak laki-laki.
Dalam video itu, mereka terlihat membuka kotak amal masjid dan memasukan uangnya ke dalam tas.
Setelah itu, ketiga terduga pelaku pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Viral Video Jenazah di Bogor Dibawa Naik Motor, Lurah Setempat Jelaskan Mengapa Tak Ada Ambulans
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan upaya penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku pencurian uang kotak amal itu akhirnya berhasil ditangkap.
“Iya (sudah ditangkap),” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Viral Video Detik-detik Polwan Diduga Mengisap Bong Sabu, Oknum Dikenal Sosok Berprestasi
Menurut Hendri, pelaku yang terlibat aksi pencurian itu diketahui masih satu keluarga.
Adapun identitasnya berinisial SH (43), istrinya IR (40), dan anaknya GWY (9).
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku utamanya adalah bapaknya.