Breaking News:

Terkini Daerah

Saat Rumah Sepi, Ayah di Samarinda Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP, Korban Kini Hamil 8 Bulan

Pria di Samarinda tega cabuli anak tiri yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP hingga kini hamil 8 bulan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat menjelaskan perkara tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria yang juga berstatus ayah tiri korban, kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. 

TRIBUNWOW.COM - Pria di Samarinda tega cabuli anak tiri yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP hingga kini hamil 8 bulan.

Perbuatan amoral berinisial PS kini telah ditangani jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

Aksi bejat PS tersebut mulanya dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Kepolisian pun dengan mudah mengamankan, setelah tahu bahwa pelaku tindakan asusila pada putri tirinya ini masih tinggal bersama korban dan ibunya.

Baca juga: Kesal Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebar Video Syur bersama Pacar di Media Sosial, Akhirnya Dinikahkan

Baca juga: Kisah Haru Mahasiswa Ikuti Wisuda Virtual di Makam Ayah: Teman-teman dengan Keluarga, Saya Sendiri

PS yang bekerja serabutan dan menekuni profesi mekanik panggilan di di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari informasi yang digali pihak kepolisian, pelaku PS sudah menikah dengan ibu kandung korban selama 7 tahun lamanya.

Kasat Reskrim Polresta Kompol Yuliansyah, melalui Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, perkara asusila yang ditanganinya hingga menyebabkan anak tiri pelaku hamil ini, sudah memanggil ibu korban yang melapor.

"Hari Jumat (20/11/2020) lalu kami menerima laporan dari korban, ditemani keluarga dan ibu korban. Korban masih berusia 14 tahun dan masih pelajar," tegas Iptu Teguh Wibowo, Selasa (24/11/2020) sore.

Saat pemeriksaan pelaku PS mengaku bahwa anaknya diancam jika bercerita pada siapapun jika menceritakan tindakan asusila ayah tirinya ini.

Korban yang kini hamil delapan bulan lebih ini, ternyata bukan hanya sekali mendapat tindakan asusila.

Iptu Teguh Wibowo tak bisa merincikan, lantaran pada saat pemeriksaan, korban tidak terlalu banyak ingat lagi perbuatan asusila yang dilakukan ayah tirinya ini.

Berdasar laporan kepolisian, dan pemeriksaan pada korban asusila.

Pada September, Oktober dan November 2019 lalu korban mendapat tindakan asusila yang dilakukan pelaku PS.

Hingga akhirnya aksi kembali terulang dan dilakukan pada 15 Maret 2020 serta Juli 2020, ini pun hasil keterangan yang diingat oleh korbannya.

Baca juga: Tertukar Pemberian Obat Pasien Diduga Tepapar Covid-19, RSUD Pasirian Benarkan dan Beri Klarifikasi

Perbuatan pelaku PS leluasa dilakukan, saat ibu kandung korban pergi berjualan, tepatnya pada siang hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
AsusilaCabuliAnak TiriSiswi SMPHamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved