Terikini Daerah
Masalah Sepele, Ayah di Musirawas Utara Tega Patahkan Tangan Anaknya Usia 2 Tahun, Ibu Korban Kaget
Anak berusia dua tahun di Musirawas Utara, Sumatera Selatan menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri, Tri Fikri (26).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
"Pelaku langsung mengangkat tangan korban dan memukulnya sehingga lengan anaknya itu patah," kata Dedi lewat pesan singkat Selasa (24/11/2020).
Merasa panik, sang ibu pun mencoba meminta pertolongan dari keluarga maupun tetangga dekat.
Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat, sedangkan pelaku diamankan oleh perangkat desa setempat.
Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian Polres Muratara.
"Dari pihak desa menghubungi kami dan pelaku sekarang sudah ditahan," ujar AKP Dedi Rahmat.
"Untuk korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Oleh karenanya, pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Gara-gara Menangis Ditinggal Masak Ibunya, Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tangannya Patah' dan 'Ayah Patahkan Tangan Anak 2 Tahun, gara-gara Korban Rewel Ganggu Tidur'