Terkini Daerah
Detik-detik Yahya Bunuh Ayu lalu Masukkan Mayatnya dalam Karung: Awalnya Hanya Ngobrol Biasa
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana menggelar jumpa pers terkait tersangka pembunuhan Ayu, mayat dalam karung.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana mengungkap kronologi kasus pembunuh Ayu Carla (29) di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).
Dilansir Bangka Pos, Abdullah Yahya (32) merupakan pelaku yang membunuh Ayu di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang pada tanggal 10 November 2020 lalu.
Jasad Ayu ditemukan di dalam karung di belakang kamar penginapan nomor 11 dalam keadaan menyebar bau tak sedap, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Leher Dililit Jilbab hingga Rusuk Patah, Ayu sempat Disekap dan Diinjak sebelum Dimasukkan ke Karung
Kegiatan jumpa pers terkait tersangka pembunuhan Ayu Carla ini dipimpin oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana didamping Kabag Ops AKP Johan Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, serta Kasubbag Humas AKP Agus Widodo dan KBO Reskrim Ipda Imam,di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).
Berikut sejumlah fakta yang terangkum dari konferensi pers tersebut:
1. Terbayang wajah Ayu setiap bangun tidur
Abdullah Yahya (32) mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Michat.
Sebelum tertangkap, Ia mengaku merasa dihantui perasaan bersalah.
Kemana pun dirinya berlari seolah-olah, wajah pelaku selalu hadir di setiap waktu.
"Karena saya membunuh korban, korban melihat saya sebelum dia tewas. Saya terbayang wajah korban setiap bangun tidur, dan dihantui," kata Abdullah Yahya, kepada Bangkapos.com, sebelum jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Kamis (23/11/2020).
Baca juga: Sosok Pembunuh Wanita dalam Karung di Pangkalpinang Terungkap, Polisi Buru Pelaku: Hidup atau Mati
2. Gunakan uang jual hp dan korban selama pelarian
Selama pelariannya, Yahya menggunakan uang dari hasil penjualan HP dan motor korban untuk membiayai hidup.
"Biaya hidup selama pelarian, dan saya juga menggunakan uang tersebut untuk beli sabu-sabu," kata Yahya.
3. Detik-detik Yahya menghabisi nyawa Ayu Carla
Yahya mengaku mengeksekusi korban di atas kasur di penginapan Dewi Residence II Kacangpendang, Kota Pangkapinang.
Dia menghabisi nyawa Ayu menggunakan bantal sampai korban meninggal dunia.
"Iya, sebelum peristiwa itu terjadi, saya bersama korban duduk di kamar penginapan tersebut, awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa," ungkap Yahya.
Baca juga: Sebelum Tewas dan Dimasukkan dalam Karung, Ayu Disekap hingga Dianiaya oleh Pelaku, Ini Kata Polisi
Yahya mengaku, awalnya ia dan korban sempat cekcokan dan rebutan handphone milik korban.
Pelaku saat mengambil hp milik korban dan disebut akan dijual pelaku.
Saat itu, Ayu Carla berteriak meminta tolong.
"Korban meminta handphonenya kepada saya, saya bilang ini HP mau dijual, sontak korban berteriak tolong-tolong hingga langsung saya bekap menggunakan batal hingga tewas, sedangkan dengkul kaki saya menekan dada korban," jelasnya Yahya.
Yahya mengaku, memasukan jenazah korban ke dalam karung agar jenazah tidak terlihat orang dan serta tidak mudah bau.
4. Diancam 15 tahun penjara
Abdullah Yahya (32) merupakan pelaku yang membunuh Ayu di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang pada tanggal 10 November 2020 lalu.
Jasad Ayu ditemukan di dalam karung di belakang kamar penginapan nomor 11 dalam keadaan menyebar bau tak sedap, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku atas nama AY alias Y, umur 32 tahun dapat kita amankan di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI pada Kamis tanggal 19 November 2020," kata Tris didampingi Kasat Reskrim AKP Adi Putra.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat dalam Karung, Ayah Korban: BPKB Motor Ikut Hilang, Biasanya Tak Pernah Diambil
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tampak tersangka mengenakan baju tahanan tertatih-tatih berjalan didampingi anggota Tim Naga Polres Pangkalpinang.
Luka tembak di kaki kiri dan kanan tersangka lantaran berusaha lari dan melawan petugas saat akan ditangkap.
5. Keluarga korban minta pelaku dihukum seumur hidup
kakak Ayu Carla (29) korban pembunuhan di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang, Pangkalpinang, merasa tidak puas dengan ancaman hukuman yang diberikan ke pelaku pembunuh adiknya itu.
Ita yang bersama keluarganya, mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk melihat dan bertemu langsung kengan Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuh adiknya itu.
Pasca ditangkap dan dihadiri di Jumpa pers di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)
"Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup. Saya mau nyawa bayar nyawa," kata Ita, seraya mengusap matanya, saat ditemui, Bangkapos.com setelah Jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)
Pada kesempatan ini, Ita juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, dan telah membantu keluarga untuk menemukan pelaku pembunuh adiknya.
Ita menambahkan keluarganya tetap mengikuti dan menghargai prosedur di kepolisian meski belum diizinkan bertemu dengan pelaku. Dia berjanji keluarga Ayu akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Kami akan ikuti sampai akhir. Saya mau bilang kepada pelaku, saya malaikat pencabut nyawanya (Ku nek bilang, ku malaikat pencabut nyawa dia-red). Dia bukan Tuhan untuk menyambut nyawa adik ku," ungkap Ita dengan suara yang lantang, dan kesal terhadap pelaku. (Bangkapos.com / Yuranda )
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sadis Yahya Habisi Nyawa Ayu Hingga Dimasukan ke Dalam Karung: Dengkul Kaki Saya Menekan Dada Korban