Cerita Selebriti
Polisi Tegaskan Millen Cyrus akan Ditahan di Ruang Tahanan untuk Laki-laki Sesuai Kartu Identitas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus narkoba.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus narkoba.
Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.

"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan. "Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Baca juga: Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Narkoba, Hasil Tes Urine Millen Cyrus Dinyatakan Positif
Menurut Ahrie Sonta, Millen Cyrus berjenis kelamin laki-laki sesui dalam kartu identitas.
Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua pelaku lain yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu yang menjual barang haram itu ke Millen Cyrus.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sesuai Kartu Identitas, Millen Cyrus Ditahan Polisi di Ruang Tahanan Laki-laki