Terkini Daerah
Oknum Bapelkes Batam Jadi Pedofilia, Perkosa 2 Bocah sambil Divideo, Polisi: Ada 450 Konten
Seorang pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Kepulauan Riau berinisial RH (38) menjadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Kepulauan Riau berinisial RH (38) menjadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.com, ia ditangkap oleh Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Direskrimum pada Kamis (19/11/2020) lalu.
RH diamankan di Bapelkes Batam, Jalan Marina City, Tanjung Riau, Sekupang, Batam.

Baca juga: Modus Ayah Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ancam Tak akan Membiayai Hidup dan Terus Mengganggu
Berdasarkan pengakuan sementara, pria tersebut menyebutkan sudah memperkosa dua bocah yang merupakan kakak beradik.
Keduanya masih di bawah umur, yakni berinisial E (11) dan M (9).
Kasus tersebut baru diketahui berdasarkan laporan di Bareskrim Polri 5 November 2020 lalu.
Laporan tersebut terkait penyebaran video seks yang melihatkan anak-anak.
Hal itu dikonfirmasi Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, bersama Bareskrim Polri.
Menurut Arie, video pornografi itu dibuat di rumah korban di Sekupang.
Tersangka memperkosa kedua korban yang merupakan kakak beradik.
Saat melakukan tindakan kejinya, RH membuat rekaman berupa foto dan video.
Selanjutnya rekaman tersebut diunggah ke Google Drive menggunakan email scorp********@gmail.com.
Jumlah foto dan video yang diunggah ke Google Drive mencapai 450 konten.
"Selanjutnya pelaku meng-upload dan menyimpan video serta foto tersebut di Google Drive sebanyak 450 konten," kata Kombes Arie Dharmanto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
RH saat ini telah diamankan di Mapolda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga ponsel, laptop, dua buah cincin, tiga SIM Card telkomsel, empat buah flashdisk, dan satu buah memory card.
Baca juga: Ancam Korban Bakal Kerasukan Mbah Gimbal, Guru Silat Cabuli Muridnya: Ditakuti-takuti Kesurupan
Diduga Memiliki Jaringan
Berdasarkan pemeriksaan, Arie mengungkapkan dugaan pelaku pedofilia ini memiliki jaringan.
Selain itu, ada dugaan korban lebih dari yang diakui pelaku saat ini.
"Kita akan melakukan penyelidikan pengembangan kasus ini (pedofilia)," ungkap Arie, dikutip dari TribunBatam.id.
Ia mengaku pihaknya merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
Arie memastikan kasus tersebut akan diungkap tuntas.
"Karena kasus pedofilia ini menjadi atensi Kapolda dan kita dimaksimalkan untuk mengungkap," tegas Arie.
Menurut dia, kasus semacam ini selayaknya kejahatan yang tersembunyi.
Baca juga: Fakta Petugas RPTRA Cabuli Bocah 14 Tahun, 20 Kali Lancarkan Aksi hingga Imingi Uang agar Tak Cerita
Maka dari itu kasus pelecehan anak di bawah umur ini menjadi perhatian khusus.
"Karena kejahatan ini merupakan kejahatan underground," terangnya.
Arie menambahkan, umumnya kasus yang menimpa anak-anak sulit diungkap karena korban cenderung sulit atau enggan mengadu apa yang terjadi pada dirinya.
Maka dari itu, pihaknya harus lebih aktif menyelidiki.
"Jadi jika korbannya anak-anak mereka enggak pernah mau ngadu, tertekan jadi yang pro aktif dunia IT," jelas Arie.
Akibat perbuatannya, RH terancam dijerat Pasal 32 jo Pasal 6 dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 37 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kemudian juga Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
RH turut terancam pasal berlapis lainnya terkait Undang-undang Perlindungan Anak. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pegawainya Buat 450 Konten dan Video Seks Anak, Kepala Bapelkes Batam: Ini Pukulan Berat, Pegawai Bapelkes Kepri Membuat 450 Konten Foto dan Video Seks Anak, dan TribunBatam.id dengan judul KAKAK Beradik Jadi Korban, Pelaku Pedofilia di Batam Diduga Miliki Jaringan.