Kasus Narkoba
Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu
Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan nTanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Aurel Hermansyah Tercengang Millen Tunjukkan Foto Gebetan di Handphone: Oh, Jadi Cewek Ya, Oke
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Ahrie mengungkapkan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan Millen sehingga Ahrie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba ", dan "Millen Cyrus Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Lokasi"