Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Acara Nikahan Anak Pejabat di Sumbar Dipaksa Bubar, Kapolres Terkejut Nekat Undang 2000 Orang

Pernikahan yang digelar oleh keluarga pejabat di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polis.

Editor: Mohamad Yoenus
Foto: Polres 50 Kota
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pernikahan yang digelar oleh keluarga pejabat di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polisi pada Sabtu (21/11/2020).

Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Setidaknya 2.000- an orang menghadiri pesta itu.

Sebelum melakukan pembubaran itu, polisi juga sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada pihak penyelenggara.

Namun, peringatan itu ternyata tak diindahkan dan justru nekat mengundang ribuan tamu.

1. Pernikahan Anak Kepala BPBD

Acara yang dibubarkan tersebut diketahui merupakan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Tuai Sorotan, Kenakan Sarung Anies Baswedan Baca Buku How Democracies Die, Sindiran?

Baca juga: Kontroversi Kuburan Janin Hasil Aborsi Diberi Nama Ibu, Para Wanita Protes Tak Pernah Diberitahu

Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.

Tak hanya itu, pintu masuk juga ditutup petugas dan seluruh tenda minta segera dilakukan pembongkaran.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

2. Undang 2000 Orang

Dalam acara pesta pernikahan itu, Trisno terkejut karena pihak penyelenggara nekat mengundang 2000 orang.

Padahal, saat meminta izin sebelumnya sudah pernah diingatkan untuk tidak menggelar acara pesta pernikahan.

"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
PernikahanSumatera BaratKapolresKabupaten Limapuluh KotaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved