Breaking News:

Cerita Selebriti

Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Narkoba, Millen Cyrus akan Ditahan di Sel Pria

Selebgram Muhammad Millendaru (MM) alias Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Selebgram Muhammad Millendaru (MM) alias Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine dari Millen Cyrus yang dinyatakan positif mengonsumsi nakoba.

Dilansir TribunWow.com, Millen Cyrus sebelumnya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.

Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020).
Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Baca juga: Kronologi Millen Cyrus Ditangkap karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi di Kamar Mandi

Baca juga: Tangis Millen Cyrus Ditangkap Polisi karena Gunakan Narkoba: Saya Salah Banget, Jangan Ditiru

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya melalui Satuan Reskrim Narkoba sudah mendapatkan informasi di lapangan terkait akan adanya pesta narkoba.

Menindak lanjuti informasi, pihaknya akhirnya melakukan penggrebekan di lokasi hotel tersebut.

Di lokasi itu, polisi mendapati MC bersama JR dan dua orang lainnya.

MC dan JR berhasil diamankan sedangkan dua lainnya diungkap Ahrie Sonta masih dalam pengejaran.

"Sehingga kita melakukan penyeledikan lebih lanjut dan ditemukan tersangka MC alias MM, lalu juga ada JR dan dua orang lainnya yang sekarang kita lakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ahrie Sonta, dalam Kabar Utama 'tvOne', Senin (23/11/2020).

"Kita sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan adanya alat bukti yang di TKP dan berikut juga dengan tes-tes yang dilakukan lebih lanjut," jelasnya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah jenis tahanan yang akan digunakan oleh Millen.

Karena seperti yang diketahui, Millen memiliki identitas ganda atau transgender.

Baca juga: Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu-sabu, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel dengan Pria Inisial JR

Menjelaskan hal itu, Ahrie Sonta memastikan yang bersangkutan sejauh ini akan ditahan dalam sel laki-laki.

Hal tersebut mengacu pada identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menyatakan sebagai laki-laki.

Meski begitu menurutnya, tidak menutup kemungkinan untuk dipindah dengan mempertimbangan kondisi yang terjadi ke depannya.

"Sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh MC, kita mendapatkan identitas dari MM adalah seorang laki-laki sehingga berdasarkan aturan yang ada kita akan menempatkan di sel pria," ungkapnya.

"Namun nanti kami akan melaporkan kepada pimpinan berdasarkan masukan-masukan yang ada dan pertimbangan-pertimbangan yang ada, kami akan melihat perkembangan tersebut," imbuhnya.

Simak videonya mulai menit ke-1.53:

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) atau lebih dikenal Millen Cyrus (21) ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Millen Cyrus ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (23/11/2020) dini hari.

Pada acara konferensi pers pada Senin siang, Millen mengungkapkan permohonan maafnya.

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu-sabu, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel dengan Pria Inisial JR

Mengenakan kaus tahanan, Millen menangis membacakan tulisan berisi permohonan maaf dan penyesalannya.

"Assalamu'alaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh."

"Saya sangat minta maaf yang sebesar-besarnya, Mama sama adik saya dan keluarga besar saya, teman-teman saya," kata Millen dikutip dari kanal YouTube Beepdo pada Senin (23/11/2020). 

Tak lupa, Millen juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada para polisi yang bertugas.

"Terima kasih pada Bapak Kapolres dan semua tim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Keponakan dari Artis Ashanty ini mengakui dirinya sudah menggunakan obat-obatan terlarang.

Sehingga ia meminta agar semua orang jangan sampai meniru apa yang telah ia lakukan.

"Saya salah dan mohon maaf saya memakai alkohol dan memakai barang itu, saya salah banget."

"Untuk semuanya jangan ditiru, jangan dekati narkoba," ujarnya.

Dikabarkan bahwa Millen ditangkap di sebuah hotel dengan seorang pria berinisial JR. 

Belum diketahui apa yang dilakukan oleh mereka di sana. 

Namun dari hasil tes urine, hanya Millen yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai."

"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta

Baca juga: Singgung Video Millen Dicecar Ashanty soal Perubahan Fisiknya, Denny Sumargo: Nyakitin Kamu Nggak?

Lihat menit ke-4.45:

(TribunWow/Elfan/Gipty)

Tags:
narkobaMillen CyrusSabuJakarta UtaraTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved