Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Segera, Simak Syarat dan Caranya Berikut

Kemendikbud meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS, bagaimana cara mendapatkannya?

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Kemendikbud meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS, bagaimana cara mendapatkannya? 

TRIBUNWOW.COM - Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,8 juta bagi guru honorer, simak juga syarat dan cara daftar. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Baca juga: Ikuti Cara untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Adapun penerima bantuan ini merupakan para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dikutip dari Setkab.go.id.

Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem juga menyampaikan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujar Nadiem.

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)BLTGuru Honorer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved