Habib Rizieq Shihab
12 Spanduk Gambar Rizieq Shihab di Bogor Dicopot, Satpol PP: Kebanyakan Tak Berizin
Dari 36 spanduk dan baliho itu, sebanyak 12 di antaranya bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tak berizin.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai menertibkan spanduk dan baliho tak berizin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut akan dilakukan selama sepekan ke depan di sejumlah titik di wilayah Kota Hujan.
Agustian Syah menuturkan, penertiban yang digelar pada Minggu (22/11/2020), petugas mencopot 36 buah spanduk dan baliho tak berizin.
Baca juga: Aparat Datangi Rumah Rizieq Shihab Malam-malam, Sebut Dapat Info sang Habib Sakit
Baca juga: Sudjiwo Tedjo Ikut Tanggapi Pencopotan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI: Silakan kalau Mau Memaki Aku

Dari 36 spanduk dan baliho itu, sebanyak 12 di antaranya bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tak berizin.
"Dalam giat kemarin ada 36 spanduk yang kita tertibkan. Termasuk spanduk Rizieq Shihab, totalnya ada 12," kata Agustian Syah saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
"Giat penertiban ini kita lakukan selama seminggu ke depan," tambahnya.
Ia menjelaskan, spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan itu terpasang di wilayah Bogor Selatan dan Tanah Sareal.
Penertiban itu, sambungnya, juga merupakan bagian dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 tentang Ketertiban Umum.
"Sasarannya semua spanduk yang tidak memiliki izin. Kalaupun ada pertanyaan kenapa ada banyak sekali spanduk dari salah satu tokoh (Rizieq Shihab), karena spanduk beliau kebanyakan tidak memiliki izin."
"Kita bersama Bapenda juga memastikan ada izin atau tidak. Kalau tidak kita bongkar," sebutnya.
Baca juga: Spanduk Foto Rizieq Shihab di Solo Dicopoti Satpol PP, Dijaga Polisi Pakai Senjata Laras Panjang
Agustian Syah berujar, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.
Namun, dia memastikan, penertiban akan terus dilakukan.
"Kita belum tahu yang pasang siapa, karena kita tanya ke warga sekitar juga tidak ada yang tahu."
"Kalau ada yang merasa memiliki (spanduk dan baliho) yang kita tertibkan itu, silahkan datang ke kantor. Kami akan proses sesuai peraturan daerah yang berlaku," pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP: Spanduk Rizieq Shihab di Bogor Kebanyakan Tak Berizin"