Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Suami yang Tikam Istri yang Baru Dinikahi, 8 Bulan Lalu Bebas dari Penjara karena Bunuh Orang

Terduga pelaku pembunuhan Kamaluddin (20) masih menjadi buron setelah menikam istrinya, Selmi (14), hingga tewas.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun-Timur.com/Istimewa
Kolase foto Kamaluddin dan almarhum istrinya, Selmi. Selmi tewas setelah ditikam 20 kali oleh suaminya, Jumat (20/11/2020) di Kecamatan Tanette Riatang, Bone, Sulsel. 

Menurut Iptu Samson, kejadian bermula ketika pasangan suami istri ini adu mulut pada Kamis (19/11/2020) pukul 23.00 WITA.

"Awalnya cekcok, tapi berhasil dilerai," kata Iptu Samson, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Pengakuan Remaja Pembunuh Pelajar di Lubuklinggau, Tikam Leher Dedek 2 Kali: Dia Masih Hidup

Perseteruan itu terjadi karena Kamaluddin mengajak Selmi pulang ke rumah orangtua pelaku.

Selmi sempat menolak, tetapi setelah dinasihati orangtuanya sendiri, ia mengiyakan dan kembali ke rumah mertuanya.

Namun cekcok kembali terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 WITA.

Orangtua pelaku yang berinisial J dan tante pelaku berinisial N berupaya melerai keduanya.

Namun upaya itu diabaikan Selmi dan Kamaluddin.

Tersangka mengancam akan menikam istrinya, tetapi korban berhasil menghindar.

Ia melompat dari rumah dan jatuh tersungkur di tanah.

Menurut Samson, Kamaluddin kemudian mengejar korban dan menikamnya berulang kali dengan menggunakan badik.

"Namun, keduanya kembali cekcok sampai terjadi penikaman yang menyebabkan S meninggal dunia," kata Samson.

Diketahui tersangka menikam korban di sejumlah bagian sebanyak 20 kali.

Tikaman itu ditujukan ke perut, bahu, leher, dada, telinga, punggung, lengan, dan tangan.

Akibatnya Selmi langsung tewas di tempat.

Setelah menikam sang istri, Kamaluddin melarikan diri.

Halaman
1234
Tags:
BoneTanete RiattangKasus suami bunuh istriKasus PembunuhanTikamSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved