Terkini Daerah
Sosok Suami yang Tikam Istri yang Baru Dinikahi, 8 Bulan Lalu Bebas dari Penjara karena Bunuh Orang
Terduga pelaku pembunuhan Kamaluddin (20) masih menjadi buron setelah menikam istrinya, Selmi (14), hingga tewas.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Terduga pelaku pembunuhan Kamaluddin (20) masih menjadi buron setelah menikam istrinya, Selmi (14), hingga tewas.
Dilansir TribunWow.com, diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/11/2020) 02.00 WITA di Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulawesi Selatan.
Pelaku menikam istrinya sebanyak 20 kali karena terjadi pertengkaran rumah tangga.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Lampung Tewas Dibacok Pamannya, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Diketahui keduanya baru menikah sebulan yang lalu, yakni pada Minggu (4/10/2020).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Samson, pelaku memiliki catatan kriminal.
Kamaluddin diketahui adalah seorang residivis atau mantan narapidana.
Samson menyebutkan pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) delapan bulan yang lalu.
Kamaluddin ditahan karena kasus pembunuhan.
"Pelaku seorang residivis. Baru keluar dari Lapas bulan Maret lalu," ungkap Iptu Samson, dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat.
"Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," jelasnya.
Kamaluddin diketahui menikam seseorang hingga tewas.
Korbannya adalah Irwandi, warga Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Merdeka pada 24 Januari 2017 silam.
Sehari setelah kejadian, Kamaluddin ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kronologi Penikaman Istri