Breaking News:

Terkini Daerah

Ganjar Pranowo Umumkan UMK 2021 Jawa Tengah, Simak Rinciannya, Berlaku Bagi yang Kerja 1 Tahun

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan keputusan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Puri Gedeh, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan keputusan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram @ganjar_pranowo, diunggah Minggu (22/11/2020).

"Pada hari ini kami telah meluncurkan penentuan upah minimum untuk kabupaten/kota di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah," kata Ganjar Pranowo.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan keputusan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2021. (ISTIMEWA)

Baca juga: Besaran UMK Tahun 2021 di Bogor, Depok, Bekasi yang Diteken Ridwan Kamil

Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020.

Ia kemudian memberikan penjelasan tentang syarat kenaikan upah bagi buruh.

"Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan. Yang pertama bahwa upah minimum ini berlaku untuk mereka yang kerja satu tahun," papar gubernur dua periode tersebut.

Sementara itu untuk yang bekerja lebih dari satu tahun ada ketentuan lain yang ditetapkan.

"Jadi yang lebih dari satu tahun, aturannya tentu tidak berdasarkan ketentuan ini. Ini menjadi jaring pengaman yang kita pakai untuk buruh-buruh yang ada di Jawa Tengah," terang Ganjar.

Menurut Ganjar, penentuan kenaikan UMK tersebut sudah dikonsultasikan di tiap daerah dengan buruh dan pengusaha.

"Kedua, setelah bupati menetapkan hasil konsultasi dewan pengupahan dengan buruh, termasuk dengan pengusaha, maka angka-angka itu sudah masuk kepada kita," paparnya.

"Saya menyampaikan kepada masyarakat semuanya, dari seluruh keputusan yang diambil, saya sudah sampaikan dalam bentuk SK Gubernur yang berlaku mulai hari ini," lanjut Ganjar.

Baca juga: Simak Cara Cek Status Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Selain itu, penetapan kenaikan UMK ini berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan.

Aturan kenaikan UMK tersebut akan segera berlaku di tahun mendatang.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Bab 4, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai tanggal 1 Januari 2021," kata Ganjar.

Selanjutnya, ia menerangkan kenaikan yang berlaku di setiap kota/kabupaten bervariasi.

"Varian dari kenaikan upah ini ternyata cukup beragam. Yang paling rendah 0,75 persen sampai yang paling tertinggi 3,68 persen. Ini sesuai dengan hasil pembahasan," jelas Ganjar.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kabarnya Diperpanjang hingga Kuartal I 2021

Berikut daftar UMK di 35 kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020.

Kota Semarang Rp 2.810.025

Kabupaten Demak Rp 2.511. 526

Kabupaten Kendal Rp 2.335.735

Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59

Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14

Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000

kabupaten Blora Rp 1.894.000

Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33

Kabupaten Jepara Rp 2.107.000

kabupaten Pati Rp 1.953.000

Kabupaten Rembang Rp 1.861.000

Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000

Kota Surakarta Rp 2.013.810

Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450

Kabupaten Sragen Rp 1.829.500

Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040

Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000

Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91

Kota Magelang Rp 1.914.000

Kabupaten Magelang Rp 2.075.000

Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400

Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000

Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000

Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000

Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000

Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904

Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000

Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000

Kabupaten Batang Rp 2.129.117

Kota Pekalongan Rp 2.139.754

Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14

Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000

Kota Tegal Rp 1.982.750

Kabupaten Tegal Rp 1.958.000

Kabupaten Brebes Rp 1.866.722. 90

Simak videonya:

(TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Ganjar PranowoUMKJawa TengahUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)Instagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved