Terkini Nasional
Soal Pangdam Jaya Beri Arahan Copot Baliho FPI, Sekjen MUI Menyayangkan: Bukan Tugas Tentara
Terkait arahan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mencopot spanduk Front Pembela Islam (FPI), pihak MUI menanggapi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terkait arahan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk mencopot spanduk Front Pembela Islam (FPI), pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan.
Sekjen MUI Anwar Abbas menyayangkan aksi pencopotan spanduk FPI di sejumlah titik ibu kota.
Menurutnya, tindakan dikeluar kewenangan tersebut, serta meminta agar polisi, satpol PP, ataupun TNI bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini untuk menghindari mispresepsi di masyarakat.
Baca juga: Mantan Kepala Bais TNI Setuju Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: Sebelum Bangsa Hancur
"Jadi kalau sesuatu yang dikerjakan oleh tentara itu memang sudah merupakan tugas dari tentara ya silakan, tapi kalau itu bukan tugas tentara lalu dikerjakan oleh tentara ya tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya dan tidak bisa terima," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (20/11/2020).
Anwa menilai, tugas dan fungsi pokok TNI bukanlah hal-hal yang berurusan dengan spanduk dan baliho.
"Saya rasa rakyat dan masyarakat kita sudah sangat educated dan sudah banyak yang cerdas dan mereka sudah tahu siapa yang harus melakukan hal tersebut," ungkap Anwar.
Anwar berharap ke depan, aparat tidak bertindak di luar kewenangan yang dapat menimbulkan masalah dan kegaduhan.
"Kita mengharapkan para aparatur negara supaya berbuatlah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jangan keluar dan atau melebihi dari yang sudah ditentukan oleh UU dan eraturan yang ada supaya negeri ini aman tentram dan damai," harap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Viral Video TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Kata MUI Itu Bukan Tugas Tentara."