Breaking News:

Terkini Nasional

Tata Cara dan Syarat Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,8 juta bagi guru honorer.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,8 juta bagi guru honorer. 

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapatkan BLT guru honorer?

Berikut 5 syarat dapat BLT guru honorer:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, tutur Mendikbud, agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

“Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien,” tutur Nadiem.

Cara Mencairkan BLT Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi online tersebut data PTK sudah lengkap dan sudah dinyatakan bisa mencairkan dana tersebut di bank, ujar Nadiem, maka PTK perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk dibawa kepada bank penyalur.

Dokumen yang harus dibawa, adalah:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Guru HonorerBLTKemendikbud
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved