Penanganan Covid
Soal Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Tekankan Koordinasi Pemda
Satgas Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lain, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Dalam koordinasi dengan Kemendikbud, Satgas menekankan, hal utama yang menjadi pertimbangan ialah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.
Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.
Baca juga: Gara-gara Sikap Donald Trump, Joe Biden Terkendala Susun Rencana Tangani Pandemi Covid-19
"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," tegas Wiku dalam keterangannya, Kamis (18/11/2020).
Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Beri Arahan."