Breaking News:

Terkini Daerah

Pakai Printer untuk Cetak Uang Ratusan Juta, Petani Diringkus Polisi, Hilangkan Jejak selama Sebulan

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus uang palsu ratusan juta yang dicetak menggunakan printer.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus uang palsu ratusan juta yang dicetak menggunakan printer. 

TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus uang palsu ratusan juta yang dicetak menggunakan printer.

Pelaku tersebut merupakan petani inisal JB (55) yang sebelumnya berprofesi sebagai petani di Kota Kupang, NTT.

Terkait kasus itu, aparat Polsek Kepala Lima, Kupang, mengamankan uang kertas sejumlah Rp 353.500.000.

Uang tersebut rencananya dibawa ke Timor Leste dan ditukar dengan dollar.

Namun, polisi yang telah mengetahui hal itu kemudian menangkap JB dan menggagalkan rencananya.

Bermula dari Beli Kain dan Ditolak

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Binti Tarung mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal ketika seseorang membeli kain dengan uang palsu, tetapi ditolak oleh kasir.

Hal tersebut diketahui masyarakat hingga informasinya menyebar.

"Dari situlah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Lima," ungkap Satrya kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Fadli Zon Klaim Jutaan Orang Jemput Habib Rizieq, Susah Payah ke Bandara: Pengakuan Itu dari Rakyat

Namun, pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.

"Proses penyelidikan berlangsung lebih kurang selama satu bulan lantaran pelaku berpindah-pindah tempat tinggal," ujar dia.

Sempat Jual Printer

Dalam perjalanannya, JB sempat menjual printer yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Desa Oemofa, Kabupaten Kupang.

Kemudian, dia sempat pindah lagi ke Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Setelah sebulan berpindah-pindah, JB akhirnya kembali ke Kota Kupang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PetaniKupangNusa Tenggara Timur (NTT)Uang palsuTimor Leste
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved