Habib Rizieq Shihab
Fadli Zon Sebut Aneh Pemanggilan Anies Baswedan soal Kerumunan Habib Rizieq: Tak Ada UU Klarifikasi
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan pandangannya terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan pandangannya terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.
Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai buntut terjadinya kerumunan dalam acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, Fadli Zon menilai sebagai sesuatu yang aneh ketika pihak kepolisian memanggil Anies Baswedan.

Baca juga: Cecar Fadli Zon, Najwa Shihab Minta Kritisi Acara Habib Rizieq: Lagi-lagi Kritiknya ke Pemerintah
Menurut Fadli Zon, tidak semestinya Anis Baswedan mendapat pemanggilan dari kepolisian, karena disebutnya tidak ada peristiwa pidana dalam persoalan tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (18/11/2020).
Sebagai informasi, Anies Baswedan sudah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Fadli Zon mulanya menyoroti sikap dari pemerintah yang tidak konsisten dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.
Menurutnya, bentuk ketidakkonsistenan pemerintah adalah dengan melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Ia menegaskan dalam Inpres tersebut tidak adanya sanksi pidana dalam setiap pelanggaran protokol kesehatan.
"Menurut saya penanganan Covid-19 ini sudah inkonsisten sejak awal, mulai dari para pejabatnya, termasuk penindakan," ujar Fadli Zon.
"Tentang Impres Nomor 6, di satu sisi memberikan satu tekanan, tapi di sisi lain mengatakan juga tidak ada sanksi pidana," jelasnya.
"Tidak ada sanksi pidana terhadap pelanggaran protokol kesehatan."
Baca juga: Slamet Maarif Sebut Acara Habib Rizieq Dibantu Pemprov DKI Jakarta, Najwa Shihab: Dengan Kepolisian?
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengakui dan menyadari bahwa Undang-undang Karantina Wilayah yang digunakan untuk mengatur pembatasan sosial tidak disiapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Jadi tidak menyebut secara spesifik karena Undang-undang itu dibuat juga kita tidak pernah ada gambaran tentang pandemi Covid," kata Fadli Zon.
"Jadi kalau kita baca masih sangat sumir Undang-undang itu, sangat umum sekali," terangnya.
Menanggapi hal itu, Najwa Shihab mengatakan bahwa dalam penanganan Covid-19, wewenang dipegang oleh Pemerintah Provinsi atau daerah.
Namun hal itu disanggah oleh Fadli Zon.
Dikatakannya bahwa pemerintah daerah bukan pemegang kewenangan penuh, melainkan hanya sebatas pengawas.
Sedangkan kewenangan penuh tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Sehingga kaitannya dengan terjadinya kerumunan, tidak hanya soal Habib Rizieq, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Baca juga: Slamet Maarif Mengelak Habib Rizieq Serukan Berkumpul, Najwa Shihab Tunjukkan Cuplikan Videonya
"Tapi disebutkan karena kan memang ini wewenangnya pemerintahnya provinsi, tanggung jawabnya ada pemerintah daerah," kata Najwa Shihab.
"Sebagai pengawas. Jadi sebenarnya agak aneh, mengapa kok Polda Metro memanggil Gubernur DKI untuk klarifikasi," imbuhnya.
"Istilah klarifikasi saja suatu yang aneh, tidak ada yang namanya Undang-undang klarifikasi," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.28
Fadli Zon Singgung Hubungan Habib Rizieq dan Anies sama Pemerintah
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi polemik yang sedang terjadi soal kerumunan yang melibatkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya akibat kerumunan di sejumlah acara Habib Rizieq, khususnya yang terjadi di Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (18/11/2020), Fadli Zon mulanya mengatakan bahwa ada keanehan alasan Polda Metro memanggil Anies Baswedan.

Baca juga: Bantah Fasilitasi Acara Habib Rizieq, Riza Patria Perlihatkan Pesan Grup WA dari Anies untuk Walkot
Terlebih menurutnya, pemanggilan kepada Anies Baswedan hanya dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi.
Pernyataan dari Fadli Zon tersebut lantas mengundang tanya dari Najwa Shihab.
Najwa Shihab mempertanyakan kepada Fadli Zon apakah tidak melihat kesalahan terkait kerumunan dalam acara Habib Rizieq.
Karena seperti yang diketahui, nama Fadli Zon dikenal sering memberikan kritik, namun tidak dalam kasus ini.
"Bang Fadli saya mau tanya, jadi Anda sama sekali tidak melihat ada yang perlu dikritisi dari rangkaian kegiatan dan kerumunan yang melibatkan Imam Besar FPI?" ujar Najwa Shihab.
"Kita harus kritik semua," jawab Fadli Zon.
"Kalau begitu saya minta kritik anda dulu," pinta Najwa Shihab.
Mantan Wakil Ketua DPR itu lantas menyinggung hubungan antara Habib Rizieq dan Anies Baswedan dengan pemerintah.
Dirinya menduga bahwa persoalan yang sedang terjadi saat ini sedikit banyak ada kaitannya dengan hubungan yang kurang baik antara pemerintah dengan dua tokoh tersebut.
Baca juga: Slamet Maarif Sebut Acara Habib Rizieq Dibantu Pemprov DKI Jakarta, Najwa Shihab: Dengan Kepolisian?
"Saya mengatakan begini, ini karena ada dua nama yang penting. Satu namanya Habib Rizieq Shihab, satu namanya Anies Baswedan," kata Fadli Zon.
"Dua orang ini mungkin tidak disukai oleh pemerintah. Coba kalau dua orang ini deket dengan pemerintah, mungkin tidak begini jadinya," jelasnya.
Mendengar ucapan dari Fadli Zon, Najwa Shihab meminta bukti supaya dirinya tidak hanya melemparkan sinyalemen saja.
Menjawab hal itu, Fadli Zon mencontohkan satu kasus terkait gelaran Pilkada Serentak 2020.
Disebutnya bahwa banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam serangkaian menjelang Pilkada 9 Desember mendatang, khususnya kaitannya dengan aksi kampanye.
"Buktinya terlalu banyak, misalnya Pilkada di berbagai tempat yang jelas kerumunan tidak ada yang diproses," jawab Fadli Zon.
"Kita akan bahas Pilkada setelah segmen ini, tapi saya ingin tanya tadi, apa yang Anda lihat perlu dikritisi dari rangkaian kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa luar biasa besar," terangnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)