Breaking News:

Terkini Nasional

Dinyatakan Bersalah atas Kasus Ujaran Kebencian pada IDI, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube/PN Denpasar
Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020). 

Seolah mengancam, Jerinx tak segan menyampaikan pesan sampai jumpa untuk para pengusik-pengusik tersebut.

"Dan laki-laki seperti itu tidak akan pernah bersanding dengan wanita yang punya harga diri, integritas, dan kesetiaan seperti istri saya," imbuhnya

"Sampai jumpa di dunia nyata buat kalian-kalian semua," pungkas Jerinx.

Baca juga: Ditahan di Sel Polda Bali, Jerinx Justru Diminta Tahanan Lain Jadi Ketua Blok: Disuruh

Lihat videonya mulai 1.40:

(TribunWow/Elfan/Rilo)

Tags:
Ujaran kebencianIkatan Dokter Indonesia (IDI)JerinxPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved