Terkini Nasional
Dinyatakan Bersalah atas Kasus Ujaran Kebencian pada IDI, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube/PN Denpasar
Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
Seolah mengancam, Jerinx tak segan menyampaikan pesan sampai jumpa untuk para pengusik-pengusik tersebut.
"Dan laki-laki seperti itu tidak akan pernah bersanding dengan wanita yang punya harga diri, integritas, dan kesetiaan seperti istri saya," imbuhnya
"Sampai jumpa di dunia nyata buat kalian-kalian semua," pungkas Jerinx.
Baca juga: Ditahan di Sel Polda Bali, Jerinx Justru Diminta Tahanan Lain Jadi Ketua Blok: Disuruh
Lihat videonya mulai 1.40:
(TribunWow/Elfan/Rilo)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI