Breaking News:

Cerita Selebriti

Perkembangan Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Kini Dalami Kemungkinan Tersangka Baru: Ada 1 Akun

Setelah memeriksa Gisella Anastasia bisa ada tersangka baru dari kasus peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia.

Wartakotalive.com
Artis Gisella Anastasia atau Gisel di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Gisel menjalani pemeriksaan terkait vide syur mirip dirinya. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah memeriksa Gisella Anastasia bisa ada tersangka baru dari kasus peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia.

Gisella Anastasi itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Setelah memeriksa saudari GA (Gisella Anastasia-Red), dari sana hasilnya akan dilihat apakah ada kemungkinan tersangka baru, selain dua tersangka yang sudah kami tetapkan dan kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (18/11/2020).

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia, Jumat (13/11/2020).
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia, Jumat (13/11/2020). (YouTube KH Infotaiment)

Baca juga: Tak Banyak Berkomentar seusai Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisel Beralasan Tak Bawa Face Shield

Menurut Yusri Yunus, keterangan Gisella Anastasia akan dianalisa berikut keterangan pelapor, para saksi dan dua saksi ahli yang juga sudah dimintai keterangan.

"Sebelumnya kami sudah mintai keterangan saksi ahli bahasa dan ahli IT. Semua keterangan akan dianalisa penyidik," katanya.

Sebelumnya, Yusri menjelaskan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya mendeteksi satu akun Twitter lagi.

Akun media sosial itu juga diduga menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia secara masif.

"Ada satu akun sekarang ini yang masih didalami, karena sepertinya akun ini lebih masif menyebarkan video asusila yang ada."

"Karena kami saat ini masih memprofiling akun penyebar massifnya," kata Yusri.

Baca juga: Sempat Heboh Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Akhirnya Buka Suara: Sangat Terganggu

Meski begitu, kata dia, penyidik sambil berjalan terus mencari dan memprofiling akun yang menyebar pertama kali.

"Setelah itu kami cari siapa pembuatnya," kata Yusri.

Yusri Yunus menjelaskan, Senin (16/11/2020), penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa dan memintai keterangan saksi ahli informasi teknologi (IT).

Keterangan saksi ahli IT itu terkait penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia dan mirip Jessica Iskandar.

"Karena beliau ada keahlian untuk membantu membuat terang perkara yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

2 tersangka ditahan

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 2 tersangka dan menahannya.

Keduanya pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial yakni PP (26) dan MN (24).

Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kata Gisel setelah Diperiksa Polisi terkait Video Asusila Mirip Dirinya: Saya Gak Berani Buka Mata

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.

"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun Twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Dia mengatakan, dari pemeriksaan bisa ditentukan tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video asusila mirip Gisella Anastasia dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara masif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Meski begitu kata Yusri, penyidik masih mendalami motif sesungguhnya.

Saat ini, katanya. penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan sementara.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan gelar perkara awal atas kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia dan mirip Jessica Iskandar, Rabu (11/11/2020).

Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video asusila itu sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI (Jessica Iskandar-Red) yang keduanya publik figur."

"Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).

Artinya, kata Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam peredaran video asusila yang viral itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dia menjelaskan. gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video asusila mirip artis itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Keterangan Gisella Anastasia Tentukan Tersangka Baru Penyebar Video Asusila, Siapa?

Sumber: Warta Kota
Tags:
Video syur mirip GiselGiselGisella AnastasiaVideo syur mirip Gisella AnastasiaYusri YunusPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved