Breaking News:

Cerita Selebriti

Perkembangan Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Kini Dalami Kemungkinan Tersangka Baru: Ada 1 Akun

Setelah memeriksa Gisella Anastasia bisa ada tersangka baru dari kasus peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia.

Wartakotalive.com
Artis Gisella Anastasia atau Gisel di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Gisel menjalani pemeriksaan terkait vide syur mirip dirinya. 

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 2 tersangka dan menahannya.

Keduanya pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial yakni PP (26) dan MN (24).

Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kata Gisel setelah Diperiksa Polisi terkait Video Asusila Mirip Dirinya: Saya Gak Berani Buka Mata

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.

"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun Twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.

Dia mengatakan, dari pemeriksaan bisa ditentukan tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali," kata Yusri.

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video asusila mirip Gisella Anastasia dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara masif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Meski begitu kata Yusri, penyidik masih mendalami motif sesungguhnya.

Saat ini, katanya. penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan sementara.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan gelar perkara awal atas kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia dan mirip Jessica Iskandar, Rabu (11/11/2020).

Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video asusila itu sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI (Jessica Iskandar-Red) yang keduanya publik figur."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Video syur mirip GiselGiselGisella AnastasiaVideo syur mirip Gisella AnastasiaYusri YunusPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved