Terkini Daerah
Modus Ayah Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Ancam Tak akan Membiayai Hidup dan Terus Mengganggu
Seorang ayah tiri berinisial R (60) di Kecamatan Kertajati, Majalengka tega memperkosa anaknya hingga hamil enam bulan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
kasus ini terbongkar dari kecurigaan sang ibu.
Ibu itu curiga mengapa perut sang anak membuncit.
Sehingga ia langsung menanyakan apa yang terjadi.
Korban lantas berkata bahwa ayah tirinya yang telah menghamilinya.
"Jadi setelah usia kehamilan anaknya 6 bulan ibu mengetahui tubuh sang anak membuncit."
"Dan langsung interogasi yang mana akhirnya mengaku siapa dalang hingga perut anaknya membuncit tersebut," ujar AKBP Bismo.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Bos yang Masih di Bawah Umur: Orang Lain Salah, Saya yang Dimarahi
Akibatnya, ibu itu marah dan tidak terima perlakuan sang suami.
Kemudian ia langsung melapor pada pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, Unit PPA Polres Majalengka langsung menciduk pelaku di rumah mereka.
"Penangkapan pelaku di rumahnya, karena anaknya menceritakan semuanya kepada ibunya," ucapnya.
R sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai buruh.
"Pelaku berinisial R yang kesehariannya bekerja sebagai buruh dengan tega mencabuli anak tirinya hingga hamil," ujar AKBP Bismo.
Kini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka.
Akibat perbuatannya itu, R dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Ia terancam dipenjara paling lama 15 tahun.
"Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandas AKBP Bismo.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Cirebon dengan judul Seorang Ibu Curiga Perut Anaknya Membuncit Ternyata Dihamili oleh Suaminya Sendiri dan Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri 4 Kali hingga Hamil 6 Bulan di Majalengka