Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Perangkat Desa yang Kepergok Selingkuhi Janda hingga Hamil, Tuai Protes dari Warga Sekitar

Seorang perangkat desa harus menerima akibat dari perselingkuhannya. Ia kepergok menghamili seorang janda di Ponorogo.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Ilustrasi selingkuh. Seorang perangkat desa harus menerima akibat dari perselingkuhannya. Ia kepergok menghamili seorang janda di Ponorogo. 

Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya, mengakui perbuatan bejatnya.

"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.

Warga demo menuntur M (50) mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo
Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan, di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.

Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.

"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."

"Tapi si Janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.

Diberitakan sebelumnya, Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dilaporkan telah melakukan hubungan badan dengan janda.

Buntut dari hubungan terlarang ini, si janda pun hamil lima bulan.

Baca juga: Hotman Paris Simpati pada Nikita Mirzani, Juluki Nyai Sebagai Ratu Nyali: Kenapa Ini Sobat?

Warga yang geram dengan ulah si perangkat desa, pun menuntutnya untuk mundur dari jabatannya.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Sukatman menjelaskan si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang empat tahun yang lalu.

Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
HamilJandaPerangkat DesaPonorogoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved