Terkini Daerah
Fakta Baru Siswi SMP Diperkosa 11 Orang di Buleleng, Korban Dijebak Pacar: Lugu, Mudah Dipengaruhi
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan fakta terbaru terkait pemerkosaan berulang kali terhadap seorang siswi SMP.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan fakta terbaru terkait pemerkosaan berulang kali terhadap seorang siswi SMP.
Dilansir TribunWow.com, siswi SMP yang masih duduk di kelas VII itu diperkosa lima kali sejak Minggu (11/10/2020) sampai kasus terungkap pada Senin (19/10/2020).
Polisi kemudian berhasil menangkap 11 pemuda yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Baca juga: Kunjungi Ayah setelah Bertahun-tahun Terpisah, Gadis di Tegal Justru Diperkosa, Pelaku Lama Menduda
Pemuda berinisial KCY (18) ditetapkan sebagai tersangka yang terakhir ditangkap.
Ia berperan mengajak dan merayu korban.
"Terkait pemerkosaan anak di bawah umur, Satreskrim Polres Buleleng awalnya menetapkan 10 tersangka. Namun dari hasil penyelidikan, kita menemukan satu orang tersangka lagi," ungkap AKP Vicky Tri Haryanto, dalam tayangan iNews, Sabtu (14/11/2020).
Vicky menyebutkan pelaku terakhir sudah ditahan sejak Kamis (12/11/2020) lalu dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Ia mengonfirmasi pelaku adalah sosok yang dikenal korban.
"Dari 11 tersangka ada yang mengenal korban, salah satunya adalah pacar korban sendiri," kata Vicky.
Ia menjelaskan awal mula kejadian saat seorang pelaku mendapati korban tengah kehabisan bensin saat mengendarai sepeda motor.
Pelaku tersebut lalu menawarkan bantuan kepada korban dengan syarat tertentu.
"Jadi tersangka terakhir ini mendapat info bahwa ada pacarnya atas nama D (korban) sedang pulang ke rumahnya, namun kehabisan bensin," ungkap Vicky.
"(Pelaku) menjanjikan untuk membantu korban membelikan bensin, namun korban harus mengikuti kehendak dari pelaku tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Kepergok Mesum dengan Pacar, Gadis Ini Malah Dibawa ke Hotel, Diperkosa dan Diperas
Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) ada di lima lokasi yang berbeda.
TKP pertama adalah di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
TKP kedua sampai kelima adalah di beberapa tempat yang berbeda yang terletak di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.
Vicky menyebutkan kasus tersebut bukan pemerkosaan berencana.
Sementara itu diketahui kondisi mental korban memang berbeda.
Korban disebut mudah percaya dengan orang.
"Namun yang bersangkutan ini secara psikisnya agak di bawah, di mana si korban ini IQ 70 yang merupakan IQ rendah," tutur Vicky.
"Jadi korban ini sangat lugu dan sangat mudah dipengaruhi. Kemudian korban dijanjikan, diiming-imingi sehingga mengikuti keinginan pelaku," jelasnya.
Lihat videonya mulai 1.23.00:
Pelaku Tak Saling Kenal
10 orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP), di Buleleng, Bali.
Gadis berusia 12 tahun itu digilir oleh 10 orang pria sejak Minggu (11/10/2020) malam hingga Selasa (13/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, antara pelaku satu dan pelaku yang lainnya ternyata tidak saling mengenal.
Baca juga: Bocah di Cibinong Tak Sadar Ayahnya Sudah 4 Hari Meninggal di Kamar dan Mulai Membusuk
Dikutip dari Tribun-Bali.com, fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Saat ini diketahui ada 10 pelaku yang telah menjadi tersangka, namun hanya tiga yang akan ditahan, karena tujuh pelaku lainnya masih di bawah umur.
Identitas pelaku yang akan ditahan adalah, KAG alias Berit (22), PRA alias Rudi (19), dan GPA alias Wawan (19).
Tujuh tersangka lainnya yang tidak ditahan adalah KD, KJ, T, GP, GA, E dan S.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun," ujar AKBP Sinar, Jumat (30/10/2020).
"Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum."
"Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.

Berdasarkan keterangan dari AKBP Sinar, pelaku pertama dan pelaku pertama dan pelaku lainnya tidak saling mengenal satu sama lain.
"Pelaku satu dan pelaku lain tidak saling kenal. Mungkin saat pelaku satu melakukan persetubuhan, ada yang melihat, sehingga ikut menyetubuhi korban," kata AKBP Sinar.
"Ada juga dengan modus ingin membantu mengantarkan korban pulang ke rumah."
"Namun korban malah diajak ke TKP lain untuk disetubuhi," sambungnya.
Melihat kasus miris tersebut, AKBP Sinar memastikan akan mengusut kasus secara tuntas.
"Kasus ini akan kami tangani secara profesional, karena ini tindakan yang sangat keji, dan mencoreng generasi muda," tegas AKBP Sinar.
"Saya juga berharap orangtua betul-betul melakukan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak terjadi perbuatan tercela seperti ini," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)