Breaking News:

Tekini Daerah

Duda 64 Tahun di Surabaya Lecehkan 4 Bocah di Bawah Umur, Jalankan Aksinya saat Memulung

Syamsudin (63), seorang pemulung di Surabaya melakukan tindakan tidak terpuji dan senonoh.

Surya.co.id/firman rachmanudin
Syamsudin (63), seorang pemulung di Surabaya melakukan tindakan tidak terpuji dan senonoh. 

"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," ujar Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).

Merasa kesal dengan perbuatan senonoh pelaku, ibu koran langsung berteriak dan memarahinya.

Lantaran merasa ketakutan, pelaku akhirnya memilih melarikan diri menggunakan sepedanya.

Setelah kejadian itu, para orang tua yang juga anaknya mendapatkan perlakukan sama melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pengakuan Tersangka

Menurut pengakuan tersangka, Syamsudin mengaku melakukan perbuatannya itu hanya karena khilaf.

Terlebih ia mengakui sebagai seorang duda.

Bahkan dikatakannya bahwa apa yang dilakukannya itu layaknya gurauan orangtua kepada anak atau cucunya.

"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," kata Syamsudin, dikutip dari SuryaMalang.com.

Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Surya.id dengan judul 'Duda 63 Tahun di Surabaya Cari Rongsokan sambil 'Memulung' Payudara Anak-anak, begini Akhir Nasibnya' dan SuryaMalang.com dengan judul 'Pemulung Tergiur Payudara dan Pantat Siswi SD di Surabaya, Korban Ada Banyak, Dinodai di Tempat Sepi'

Tags:
BocahPelecehan SeksualSurabayaJawa TimurPemulung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved