Breaking News:

Terkini Daerah

Video Istrinya Mesum dengan Dokter di Puskesmas Beredar, Suami Bidan: Rumah Tangga Saya Hancur

Suami dari bidan yang video mesumnya dengan dokter, sesama pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, viral, angkat bicara.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunMedan.com
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial - Suami dari bidan yang video mesumnya dengan dokter, sesama pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, viral, angkat bicara atas kasus yang menimpa sang istri. 

TRIBUNWOW.COM - Suami dari bidan yang video mesumnya dengan dokter, sesama pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, viral, angkat bicara atas kasus yang menimpa sang istri.

Ia menyebut, adanya kasus video mesum tersebut membuat keluarga mereka berantakan.

Sebab, paparnya, hubungan harmonis di dalam rumah tangganya sudah tidak terbangun lagi.

Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Janda Duda di Makam, Digerebek saat Bercinta hingga Tak Direstui Anak

Baca juga: Viral Video Mesum Dokter dengan Bidan di Jember, Terekam CCTV saat Berhubungan Badan di Rumah Dinas

Sejumlah warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, saat mengadu ke Kepala TU Puskesmas Curahnongko perihal beredarnya video syur antara bu bidan dan pak dokter yang diduga direkam di rumah dinas, Selasa (10/11/2020).
Sejumlah warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, saat mengadu ke Kepala TU Puskesmas Curahnongko perihal beredarnya video syur antara bu bidan dan pak dokter yang diduga direkam di rumah dinas, Selasa (10/11/2020). (Istimewa/Surya)

“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.
“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia.

Dia menyayangkan perbuatan dokter di puskesmas tersebut.

Apalagi, dia juga bekerja di Puskesmas Curahnongko sebagai dokter gigi, sedangkan istrinya sebagai bidan.

Untuk itu, HW bersama sejumlah warga Desa Curahnongko mendatangi Mapolres Jember.

Tujuannya untuk berkonsultasi hukum atas kasus tersebut.

Baca juga: Beredar Video Syur Dokter dengan Bidan di Jember, sang Bidan Ternyata Sudah Punya Suami

Baca juga: Beredar di WhatsApp, Ini Fakta Video Syur Bu Bidan dan Pak Dokter di Jember, Lokasi di Rumah Dinas

“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” ujar dia.

Setelah mengetahui, pihaknya akan mengumpulkan persyaratan untuk laporan ke Polres Jember.

“Kami inginnya ada efek jera dengan diproses hukum,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan Video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.

Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.

Pelaku dalam video tersebut diduga dilakukan oleh dokter ASN berinisial AM dan bidan dengan inisial AY.

Baca juga: Wajahnya Dikenali Bidan di Jember Tak Bisa Bantah sebagai Pemeran Video Syur Bareng Dokter Puskesmas

Terancam Diberhentikan

Diberitakan Kompas.com, Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.

“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).

Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.

Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.

Baca juga: Viral di WhatsApp Video Syur Bu Bidan dan Pak Dokter di Jember, Nomor Penyebar Langsung Hilang

“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.

Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.

Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.

Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.

Namun, belum menerima berkas yang formal.

“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.

Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.

Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat.

Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.

Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.

Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember.

Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain.

“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan.

Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.

Baca juga: Pengakuan Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas, Ternyata Sudah Sering Gegara Dipicu Anak Mereka

Warga Datangi Polisi

Warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020), untuk berkonsultasi terkait proses pelaporan kasus video mesum itu.

Tak hanya itu, suami dari bidan yang ada dalam video itu juga ikut ke Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” kata HW, warga Curahnongko yang juga suami dari bidan AY pada Kompas.com di Mapolres.

Warga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

“Kami masih tanya, proses apa yang perlu saya siapkan untuk melanjutkan ke proses hukum,” tutur HW.

“Kami inginnya ada efek jera sehingga di proses hukum,” tutur dia.

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas, Saksi Mata: Sudah Keadaan Beradegan

Apalagi, dengan adanya kasus tersebut, rumah tangganya hancur.

HW mengalami kerugian dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Kasatrekrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya video mesum yang viral tersebut.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Polres Jember melakukan penyelidikan terkait kasus video mesum itu.

Video viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.

Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas pejabat Puskesmas Curahnongko.

Empat video adegan mesum dalam sebuah kamar. Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

“Kami sudah dapatkan informasi terkait viralnya video itu, dan langsung bergerak cepat,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren pada Kompas.com di Mapolres Jember Kamis (12/11/2020).

Sekarang, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran video itu.

“Kami lakukan penyelidikan, yang menyebarkan ini siapa sehingga video itu bisa viral,”ujar dia.

Baca juga: Tukang Bersih Makam Pergoki Pasangan Mesum sedang Berhubungan Badan, Ajak Petugas Untuk Menggerebek

Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi pada pelaku yang ada dalam video tersebut.

Selain itu, juga memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, mulai dari warga Curahnongko hingga keluarga yang ada dalam video itu.

Dia mengaku bila ada yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkan.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.

Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bidan yang Video Mesumnya Viral: Rumah Tangga Saya Hancur" dan judul "Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BidanDokterPuskesmasPuskesmas CurahnongkoTegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved