Terkini Daerah
Sekeluarga Tewas karena Covid-19 seusai Acara Nikah, Mempelai Wanita Sesak Napas saat Ngunduh Mantu
Pernikahan berujung maut terjadi di Sragen. Sekeluarga yang terdiri dari ibu dan orang tua meninggal akibat Covid-19.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pernikahan berujung maut terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah.
Bagaimana tidak, satu keluarga meninggal akibat positif Covid-19 setelah melakukan acara perkawinan yang dilakukan pada 24 Oktober 2020.
Satu keluarga itu terdiri dari pengantin perempuan, ibu dan ayah mempelai wanita tersebut.

Baca juga: Zona Merah Covid-19 Bertambah Jadi 27 Daerah, Satgas: Sangat Disayangkan, Tunjukkan Pemda Lengah
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Rabu (11/11/2020), acara pernikahan itu rupanya dihadiri oleh ratusan orang.
Dua hari setelah acara pernikahan pada 26 Oktober 2020, mempelai perempuan berinisial LD (28) tiba-tiba saja merasa sesak napas.
Ia mengeluh sesak nafas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.
Akibatnya, LD harus dirawat di RSUD dr Moewardi Solo.
Namun sayang seminggu menjalani perawatan, LD meninggal pada Kamis (5/11/2020).
"Hasil swabnya dia positif terkena virus Corona," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto kepada TribunSolo.com, Rabu (11/11/2020).
Tatag mengatakan, sebelum acara pernikahan mempelai perempuan sebenarnya sudah merasakan gejala Covid-19.
Lantaran akan menikah, dia tidak menghiraukan gejala tersebut.
"Tapi saat dalam perjalanan menuju pesta pernikahan di rumah mempelai pria dia tidak sanggup menahannya lagi," jelasnya.
Keluhan yang dialami LD rupanya juga dirasakan oleh kedua orangtuanya, yakni positif Covid-19.
Kedua orangtua mempelai wanita dirawat di RSUD Ngipang Solo.
Sehari setelah kematian LD, sang berinisial S (57) kemudian menghembuskan nafasnya.
Tiga hari selanjutnya pada Senin (9/11/2020), ayah LD berinisial SD (60) juga ikut meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca juga: Cegah Covid-19, MUI Beri Imbauan ke Tamu Habib Rizieq Shihab: Tolong Jaga Jarak dan Pakai Masker
Kesaksian Kepala Desa
Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo menceritakan, LD rupanya sempat memeriksakan diri ke dokter pada tiga hari sebelum pernikahan.
LD mengaku merasa sesak napas.
Selain itu, ia juga sempat melakukan perjalanan ke Jakarta sebelum menikah.
Dokter sempat menganjurkan LD untuk dirawat di rumah sakit.
Namun, wanita itu tidak mau lantaran akan melangsungkan pernikahan.
"Terus sama dokternya disuruh opname, tapi dianya tidak mau karena sebentar lagi mau menikah," kata Edi kepada TribunSolo.com, Selasa (10/11/2020).
Menurut informasi, LD ternyata memiliki riwayat asma.
Sedangkan kedua orangtuanya mempunyai riwayat penyakit diabetes.
Meski demikian, Edi mengatakan pihaknya belum melakukan lockdown.
"Biasa saja, tidak lockdown," lanjutnya.
Sementara itu tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahan lantas menjalani rapid test.
Dari 150 orang yang sudah ditest, tiga di antaranya reaktif.
"Hasilnya ada 3 orang yang dinyatakan positif setelah hasil rapidnya reaktif. Kemudian dilakukan tes usap dan hasilnya positif," katanya.
Dua dari tiga orang yang dinyatakan positif itu lalu dikarantina di sebuah tempat yang sudah disediakan Pemkab Sragen.
Terkait nasib mempelai pria, Edi mengatakan bahwa pengantin yang baru menjadi duda itu baru akan melakukan swab test.
"Saya belum tahu hasil swab si mempelai pria," kata Edi.
Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Sebesar 8,2 Persen, Satgas: Kondisi yang Memprihatinkan
Reaksi Tegas Pemkab Sragen
Menanggapi kasus kematian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan pihaknya akan bertindak tegas.
Dedy mengaku tak akan memberikan toleransi bagi warga yang melakukan hajatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tak segan-segan, ia menegaskan akan membubarkan acara yang tak taat aturan.
"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Meski demikian ia tidak ingin langsung menuduh apakah acara pernikahan LD itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dedy akan memeriksa lebih lanjut terkait masalah ini.
Sedangkan dari informasi yang ia peroleh, acara pernikahan digelar pada 24 Oktober 2020.
"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ucap Dedy.
"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," tambahnya.
Selanjutnya, Dedy akan langsung menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan Sragen.
Diperlukan pencegahan lebih ketat.
"Yang namanya suspect meninggal tentu harus diantisipasi," tegas dia.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen masih enggan menyatakan bahwa hajatan itu sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Dinkes Sragen, Hargiyanto, klaster masih sebatas klaster keluarga.
"Belum bisa dikatakan sebagai klaster hajatan," kata Hargiyanto Rabu (11/11/2020).
Hargiyanto menuturkan, pemeriksaan bagi tamu undangan pernikahan sudah dilakukan di Teknopark Sragen pada Selasa (10/11/2020). (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Solo dengan judul Sekeluarga di Sragen Meninggal karena Covid-19, Dinkes Emoh Menyebutnya Klaster, Ini Alasannya, Kisah Pilu Pria Sragen : Pernikahan Baru Berumur Seminggu, Istri dan Mertua Meninggal karena Corona , dan Sekeluarga Meninggal Gegara Corona, Pemkab Sragen Akan Bubarkan Hajatan Tanpa Protokol Kesehatan