Terkini Nasional
Pengakuan Henry Yosodiningrat Polisikan Habib Rizieq, Bermula saat Pimpinan FPI Dinilai Meresahkan
Henry Yosodiningrat melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus yang terjadi pada 2017.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Politikus PDIP sekaligus advokat, Henry Yosodiningrat melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus yang terjadi pada 2017.
Henry Yosodiningrat mengaku dirinya mendapatkan sejumlah tuduhan tidak benar dari Habib Rizieq Shihab.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (12/11/2020), Henry Yosodiningrat lantas mengungkapkan kronologi laporannya tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Ajukan Syarat untuk Pemerintah agar Mau Rekonsiliasi: Kita Siap Hidup Tanpa Kegaduhan
Kejadian bermula ketika Rizieq Shihab tersandung sejumlah kasus dugaan ujaran kebencian pada 2017.
Saat itu, Henry ikut berkomentar agar pria 55 tahun itu segera ditangkap.
"Kaitannya dengan pada tahun 2017 saya pernah meminta kepada kepolisian negara untuk minta tidak ragu menangkap dan menahan saudara Muhammad Rizieq Shihab."
"Karena pada saat itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perseorangan, menghina Pancasila, menghina agama, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya-sebagainya," jelas Henry.
Menurut Henry, ucapan-ucapan Rizieq sudah menimbulkan kegaduhan.
Sehingga ia ikut mendesak polisi untuk bertindak tegas pada Rizieq Shihab.
"Menurut saya ini menimbulkan perpecahan dan menimbulkan keresahan masyarakat yang luar biasa pada saat itu."
"Lalu saya minta pada kepolisian tidak ragu-ragu menangkap dan menahan," katanya.
Setelah itu, Henry mengaku dirinya mendapat fitnah melalui media sosial.
Ia mengaku menjadi korban fitnah dari Rizieq.
Dirinya yang tidak terima lantas melaporkannya ke polisi pada 2017.
"Tidak lama setelah itu muncul fitnah terhadap saya dari akun Facebook dan akun Instagram yang mengatakan bahwa saya ini adalah politisi berhaluan komunis."
"Politisi yang memusuhi umat Islam, politisi yang indekos di Partai Perjuangan. Karena saya difitnah makanya saya buat laporan," jelas Henry pada Rabu.
Baca juga: Rizieq Shihab Buka Kemungkinan Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Minta Jangan Asal Main Kriminalisasi
Saat itu laporannya tidak dilanjutkan polisi lantaran Rizieq Shihab kemudian ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali.
"Setelah saya buat laporan, sebulan kalau enggak salah saudara Muhammad Rizieq Shihab ini berangkat umroh."
"Sehingga laporan saya itu tidak diproses," jelasnya.
Dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia, Henry lantas langsung mendatangi polisi.
Ia ingin laporannya pada 2017 tetap ditindaklanjuti.
"Kemarin Saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang ada di Jakarta maka saya meminta pada kepolisian RI dan Polda Metro untuk metindaklanjuti laporan polisi saya itu," ungkapnya.
Dia menegaskan sakit hati atas apa yang telah diungkapkan ulama 55 tahun tersebut.
Ia juga menegaskan dirinya tidak ada kepentingan lain dalam pelaporan ini.
"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain tapi karena saya betul-betul merasa terhina, dikatakan politisi yang berhaluan komunis."
"Dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan indekos di Partai PDIP, itu menyerang kehormatan saya, itu saja saya tidak punya kepentingan lain," katanya.
Dikutip dari laman Kompas TV, Henry menuturkan dirinya sempat memahami laporannya tidak diproses.
Namun sekarang laporan yang ia buat harus ditindaklanjuti.
"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujar Henry.
"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga: Sebut Kasusnya Diancam Dibuka Lagi, Habib Rizieq Tuntut Para Tokoh Ini Diproses: Gimana Mau Dialog
Jawaban Rizieq Kembali Dipolisikan
Menanggapi laporan tersebut, Rizieq Shihab lantas angkat bicara.
Mulanya, ia menjelaskan soal kemauannya berekonsiliasi dengan pemerintah asal ada pintu dialog yang dilakukan.
Namun menurut Rizieq, kriminalisasi masih dilakukan pada dirinya.
"Nah kalau dialog ini sudah dibuka baru bisa mewujudkan rekonsiliasi."
"Dari mana rekonsiliasi kalau tanpa dialog? Dan bagaimana kita mau dialog kalau kriminalisasi ulama masih berjalan," kata dia.
Pendakwah yang baru saja pulang dari Arab Saudi ini lantas menyindir soal sejumlah kasus yang menjerat dirinya pada 2017 kembali diungkit.
Diketahui, kasus-kasus yang menjeratnya pada 2017 sempat dihentikan lantaran Rizieq pergi ke Arab Saudi hingga tiga tahun lamanya.
Ia membantah bahwa kasus-kasus yang dituduhkan pada dirinya itu benar-benar ada.
"Ini saya belum apa-apa, belum pulang saja, nanti Habib Rizieq kita akan buka lagi kasusnya, ini apa-apaan?"
"Sudahlah jangan buka kasus yang tidak ada, itu kasus-kasus yang dilaporka masyarakat, penistaan agama, penistaan ulama, itu kenapa tidak kau periksa dulu," bebernya.
Baca juga: Sebut Kasusnya Diancam Dibuka Lagi, Habib Rizieq Tuntut Para Tokoh Ini Diproses: Gimana Mau Dialog
Lalu, ia menyinggung sejumlah tokoh yang menurutnya juga harus diperiksa oleh pihak berwajib.
Ia meminta keadilan ditegakkan agar tak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Itu kenapa Denny Siregar dibiarkan? Kenapa Ade Armando dibiarkan? Kenapa Abu Janda dibiarkan?"
"Tegakkan keadilan, siapa saja yang salah proses, ini enggak boleh dibiarkan, keadilan semacam ini," seru Rizieq.
Rizieq lantas memperingatkan pemerintah.
Ia mengingatkan pemerintah sebelum ada hal-hal yang buruk terjadi.
"Ini bisa menjadi bom waktu yang setiap saat meledak kalau Anda tidak mau ada revolusi berdarah, revolusi sosial masyarakat, ya perbaiki."
"Ulama selalu memberikan kesempatan ayo sama-sama kita perbaiki," peringatnya.
Lihat menit 13.30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)