Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa ke 71 Tokoh, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang penerima.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk yang pertama kalinya tampil untuk memberikan pidato internasional dalam Sidang Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (23/9/2020). Pada Rabu (11/11/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang penerima. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang penerima.

Tanda kehormataan itu diberikan oleh Jokowi dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/11/2020), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam penganugerahan ini, Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan pada para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19, dengan diwakili ahli waris.

Baca juga: Sebut Prabowo Gamang Sikapi Kepulangan Habib Rizieq, Refly Harun: Dianggap Kontra Pemerintah Jokowi

Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Refly Harun Soroti Sikap Bungkam Prabowo: Banyak yang Berharap Lobi Jokowi

Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020.
Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (YouTube Sekretariat Presiden)

Tanda kehormatan ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada total 46 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020.

Rinciannya, Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 32 penerima dan Bintang Mahaputera Utama kepada 14 penerima.

Berikut ini daftar penerima Bintang Mahaputera Adipradana:

1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023);

2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021);

3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM. (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024);

4. Dr. Darmin Nasution, S.E. (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019);

5. Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom. (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI 2014-2019);

6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019);

7. Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. (Menteri Sekretaris Negara RI 2014-2019);

Halaman 1/4
Tags:
JokowiJoko WidodoBintang JasaBintang Mahaputera
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved