Terkini Daerah
Beda Pernyataan Hotman Paris Pihak Maybank dengan Winda Earl soal Hilangnya Tabungan Rp 22 Miliar
Kasus hilangnya tabungan atlet E-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar dan PT. Bank Maybank Indonesia kian memanas.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus hilangnya tabungan atlet E-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar dan PT. Bank Maybank Indonesia kian memanas.
Kasus ini berawal ketika Winda dan ibunya Floletta menemukan bahwa tabungan mereka di Maybank senilai Rp 22 miliar raib.
Winda lantas melaporkan kasus ini ke Bareskrin Polri.
Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Kasus ini rupanya menarik perhatian publik.
Pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Andiko, Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).
Dalam jumpa pers yang berlangsung di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.
Winda kemudian menjawabnya.
Berikut rangkuman fakta versi Maybank dan Winda.
Baca juga: Ada Keanehan Kasus Winda Earl Vs Maybank, Hotman Paris sampai Kaget Sendiri: Hah, Aku Ini Doktor Loh
Buku Tabungan dan Kartu ATM
Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.
Hotman kemudian mempertanyakan fakta tersebut.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman.
Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.
"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 Miliar," ujar Andiko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hotman-paris-kiri-dan-gamers-winda-d-lunardi-alias-winda-earl-kanan.jpg)