Breaking News:

Terikini Daerah

Pengakuan Tersangka Predator Kasus Sodomi pada 11 Anak di Bandar Lampung: Gunakan Istilah 'Monster'

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengungkapkan kasus sodomi terhadap anak-anak yang terjadi di Bandar Lampung.

KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Tersangka kasus sodomi, IS (45) digiring polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengungkapkan kasus sodomi terhadap anak-anak yang terjadi di Bandar Lampung.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/11/2020), IS (45) menjadi tersangka setelah menyodomi anak-anak laki-laki yang dikabarnya terdapat 11 korban.

Sedangkan lima di antaranya sudah memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

Ilustrasi 2 guru silat di Pringsewu mencabuli puluhan muridnya.
Ilustrasi pencabulan. (en.sun.mv)

Baca juga: Pria di Lampung Sodomi 11 Bocah Laki-laki, Pelaku Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Bos yang Masih di Bawah Umur: Orang Lain Salah, Saya yang Dimarahi

Resky Maulana mengatakan, pelaku mempunyai modus tersendiri untuk mengelabui para korbannya.

Menurutnya, modus dari pelaku adalah dengan cara menjanjikan akan membelikan tekwan (makanan khas Palembang).

"Modusnya korban diiming-imingi akan dibelikan tekwan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (9/11/2020).

Dalam setiap kali akan melakukan aksinya tersebut, IS lebih dulu mengajak korban menonton film porno di ponsel milik tersangka.

Menurut pengakuan dari pelaku, hal itu dilakukan untuk memberikan rangsangan kepada korbannya.

Dari 11 orang yang dikabarkan menjadi korban dari IS, dikatakan Resky Maulauna baru lima orang yang sudah melaporkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban, dipastikan korban mengalami luka akibat 'benda tumpul' milik pelaku.

"Baru lima orang korban yang terklarifikasi, karena itu kami harapkan agar korban-korban yang lain segera melapor," kata Resky.

"Antara tersangka dan korban ini satu lingkungan," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Anak Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Tiri Justru Ikut Memaksa dan Memegangi Tangan Korban

Sementara itu menurut penjelasan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi), 11 korban keganasan dari IS berusia 11 hingga 12 tahun.

Ia menambahkan, mereka semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Sebelas korban di antaranya adalah berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU dan R.

Halaman
12
Tags:
SodomiPredator SeksualBandar LampungPriaAnak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved