Breaking News:

Terkini Nasional

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Kasus Maybank, Begini Balasan Winda Earl: Justru Itu Kita Tanyakan

Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl menanggapi ucapan kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Kolase foto kuasa hukum Maybank Hotman Paris (kiri) dan gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl (kanan). Winda menjadi korban pembobolan rekening senilai Rp20 miliar oleh oknum pegawai Maybank. 

TRIBUNWOW.COM - Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl menanggapi ucapan kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Diketahui Winda melaporkan raibnya uang sebesar Rp22,9 miliar yang ada di rekening Maybank miliknya dan ibunya, Floletta.

Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl memberi keterangan terkait hilangnya uang Rp20 miliar dari rekening di Maybank, Senin (9/11/2020).
Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl memberi keterangan terkait hilangnya uang Rp20 miliar dari rekening di Maybank, Senin (9/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Kronologi Lengkap Hilangnya Tabungan Rp 20 Miliar Winda Earl, Tergiur Tawaran Kepala Cabang

Rincian jumlah saldo adalah di rekening Winda sebesar Rp17,9 miliar dan di rekening Floletta sebesar Rp5 miliar.

Sebelumnya Hotman Paris menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Pertama, buku tabungan dan kartu ATM tidak dipegang oleh nasabah, melainkan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang kini menjadi tersangka.

Winda lalu menanggapi pernyataan Hotman Paris tersebut.

"Seperti yang sudah saya bilang dari awal berita ini muncul, jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran. Jadi perihal ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika membuka rekening," terang Winda Earl.

"Jadi ketika saya dan ibu saya membuka rekening, kita tidak pernah mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan," lanjut dia.

Winda sebelumnya sempat menerangkan dirinya mendapat laporan tiap bulan melalui rekening koran.

Ia mengaku baru mengetahui keperluan buku rekening dan kartu ATM itu saat menyadari uangnya raib.

Baca juga: Diimingi Bunga Besar di Bank Swasta, Winda Earl Dapat Laporan Palsu Tiap Bulan: Awalnya Rp 10 M

"Saya baru tahu ketika masalah ini muncul, ketika ibu saya menarik uang dan uangnya enggak ada, saya mau meminta mutasi selama 2015 sampai sekarang ini," papar Winda.

"Di situ saya baru diberitahu bahwa saya harus mempunyai kartu ATM. Di situ baru saya akhirnya membuat kartu ATM," ungkapnya.

Winda menuturkan, ayahnya, Herman Lunardi, sudah sejak lama menjadi nasabah di Maybank.

Mereka kemudian memutuskan membuka tabungan masa depan di bank swasta tersebut.

Diketahui uang senilai miliaran rupiah yang raib tersebut telah dikumpulkan secara bertahap sejak 2015.

"Seperti namanya tabungan masa depan, ya untuk ditaruh saja. Namanya untuk menabung, tidak ada hal-hal yang ingin dilakuin, cuma untuk menabung," terang Winda.

"Jadi kita merasa aneh juga kalau tiba-tiba hilang, justru itu yang kita pertanyakan," tandasnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

Hotman Paris Beberkan Kejanggalan Kasus Uang Rp20 Miliar

Pengacara pihak Maybank, Hotman Paris Hutapea, menilai ada kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Hotman Paris yang melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut menanyakan sejumlah fakta dari pihak Maybank.

Diketahui uang miliaran rupiah tersebut adalah hasil transfer secara bertahap dari ayah Winda, Herman Lunardi.

"Waktu pembukaan rekening berapa duit?" tanya Hotman Paris.

"Waktu pertama kali membuka ada transfer masuk sebesar Rp2 miliar," jelas pihak Maybank.

Kuasa hukum Maybank Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening Winda Earl, Senin (9/11/2020).
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening Winda Earl, Senin (9/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Dari 2015 sampai Februari 2020, jumlah total saldo di rekening Winda sebesar Rp17,9 miliar.

"Waktu pembukaan rekening, apa benar yang dibuka adalah rekening tabungan?" tanya Hotman lagi.

Pihak Maybank membenarkan hal tersebut.

Hotman kemudian menyinggung perihal buku tabungan dan kartu ATM.

"Kalau rekening tabungan, pasti ada bukunya. Apa ada kartu ATM?" ungkit Hotman.

Pihak Maybank kembali membenarkan ada buku tabungan dan kartu ATM.

"Apakah Winda menerima buku tabungan dan ATM saat itu?" tanya Hotman.

Baca juga: Diimingi Bunga Besar di Bank Swasta, Winda Earl Dapat Laporan Palsu Tiap Bulan: Awalnya Rp 10 M

"Menerima, yang dibuktikan dengan adanya tanda terima buku tabungan dan ATM," jelas pihak Maybank.

Ia kemudian menyinggung pengakuan tersangka yang ditetapkan polisi, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

"Apakah Winda sejak awal mengaku buku tabungan dan ATM itu pimpinan cabang yang pegang?" tanya Hotman.

Pihak Maybank mengonfirmasi hal itu dan menegaskan selama ini nasabah tidak pernah mengajukan komplain.

Berdasarkan keterangan itu, Hotman menilai ada kejanggalan.

"Jadi dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku tabungan dan kartu ATM-nya, menurut pengakuan tersangka, yang pegang tersangka," jelas kuasa hukum tersebut.

Ia justru mempertanyakan keputusan pihak nasabah untuk tidak memegang sendiri buku tabungan dan kartu ATM-nya.

"Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain?" ungkit Hotman Paris. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Hotman ParisMaybankWinda EarltabunganBCA
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved