Breaking News:

Cerita Selebriti

Gegara Dinar Candy, KPI Hentikan Sementara 'Rumpi No Secret', Mulyo: Soal Jual Beli Pakaian Dalam

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi menghentikan acara 'Rumpi No Secret' yang tayang di TRANS TV.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
kpi.go.id
KPI memutuskan untuk menghentikan sementara acara 'Rumpi No Secret' Trans TV lantaran membahas jual beli celana dalam DJ Dinar Candy, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi menghentikan acara 'Rumpi No Secret' yang tayang di TRANS TV.

Tayangan tersebut dinilai mengandung muatan yang negatif dan dapat menganggu perkembangan psikologis remaja.

Pasalnya, dalam acara tersebut membahas mengenai penjualan celana dalam DJ Dinar Candy yang dinilai terlalu vulgar.

Dinar Candy jual celana dalam bekas miliknya yang laku Rp 50 juta.
Dinar Candy jual celana dalam bekas miliknya yang laku Rp 50 juta. (Kolase Instagram @dinar_candy)

Baca juga: Telepon Pembeli Celana Dalam Dinar Candy, Nikita Mirzani: Kapan Dong Beli Pakaian Dalam Aku?

Baca juga: Sebut Harga Asli Celana Dalam Bekasnya, Dinar Candy Terkejut Laku Rp 50 Juta: Mintanya Enggak Dicuci

Melalui situs resmi KPI, kpi.go.id, Senin (9/11/2020), pihak komisi tersebut menerangkan alasan memberi sanksi tayangan tersebut.

Menurut penilaian KPI, program ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Dalam sebuah rapat pleno yang dilakukan pada akhir Oktober lalu, KPI memutuskan ada 9 pasal yang dilanggar.

Tayangan yang dimaksud adalah acara 'Rumpi No Secret' yang disiarkan pada 24 September 2020 pukul 14.04 WIB.

Saat itu, host "Rumpi No Secret", Feni Rose, mewawancarai Dinar Candy perihal penjualan celana dalam miliknya.

Selain itu, tim acara juga mengundang pembeli bernama Bobby Tria Sanjaya yang merogoh koceknya hingga Rp 50 juta untuk membeli celana tersebut.

Pembahasan ini dinilai tak sesuai dengan kaidah penyiaran dalam ruang publik.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, jual beli celana dalam tersebut telah melanggar norma kesopanan masyarakat.

“Tidak ada nilai dan juga manfaatnya dari tayangan itu bagi masyarakat. Apa juga korelasinya dengan kepentingan publik soal jual beli pakaian dalam," jelas Mulyo, Senin (9/11/2020).

"Jangan karena persoalan itu viral di media sosial, harus selalu masuk ke dalam ranah publik. Penyiaran itu mesti dimanfaatkan untuk hal yang baik dan berdampak positif,” imbuhnya.

Adapun program acara tersebut disiarkan dengan klasifikasi R atau remaja.

Menurut Mulyo, tayangan wawancara tersebut sangat tak sesuai dengan nilai edukasi untuk remaja.

Bahkan, pembahasan dalam tayangan tersebut bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak dan remaja.

Dikhawatirkan, adanya tayangan serupa akan mempengaruhi kondisi psikis remaja.

Apalagi, dalam masa pandemi Covid-19 ini, remaja dan anak-anak menghabiskan waktu kebanyakan di rumah.

Sehingga, televisi akan menjadi salah satu sarana hiburan yang ditonton oleh mereka.

“Tayangan ini justru mengandung muatan yang bertolak belakang dengan perkembangan psikologis remaja," tegas Mulyo.

"Rasanya dalam kondisi pandemi sekarang ini, ketika anak dan remaja berada dan belajar dari rumah, mestinya tontonan televisi menjadi ruang sekolah kedua bagi mereka dengan program tayangan yang edukatif dan positif,” bebernya.

Setelah acara tersebut ditayangkan secara on air, KPI telah memanggil perwakilan Trans TV, Christine M. N. Sihombing pada Kamis (15/10/2020).

Sebagai perwakilan Trans TV, Chirstine telah berusaha menjelaskan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran.

Namun, melalui berbagai pertimbangan, KPI akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sangsi bagi acara 'Rumpi No Secret'.

Acara tersebut akan dihentika sementara pada tanggal 12 dan 13 November 2020.

Pihak Trans TV juga dilarang untuk menayangkan acara sejenis selama masa penghentian tersebut.

Baca juga: Dewi Perssik Menangis Dengar Ayah Dinar Candy Ingin Anaknya Tobat: Anak Bapak kan Gak Jual Diri?

Baca juga: Dinar Candy Dihujat Orang di Kampung karena Jual Celana Dalam Bekas, Ayah: Langsung Bapak ke Jakarta

Dinar Candy Jual Celana Dalam Rp 50 Juta

Sebelumnya, viral kabar soal DJ Dinar Candy yang menjual celana dalamnya melalui media sosial.

Melalui kanal YouTube beepdo pada Sabtu (19/9/2020), seorang pewarta melontarkan pertanyaan pada Dinar Candy.

Pertanyaannya kali ini membahas tentang kabar viral beberapa waktu lalu soal Dinar Candy yang menjual celana dalamnya dengan harga Rp 50 juta.

Lantas seorang pewarta bertanya apakah celana dalam tersebut sudah dicuci oleh Dinar Candy.

"Itu celana dalam sudah berapa lama? Tapi itu dicuci kan?," tanya pewarta.

Mendengar pertanyaan itu, Dinar Candy mengaku tak mencucinya.

Terakhir kali, Dinar Candy menggunakan celana dalam tersebut untuk tidur.

"Enggak, itu aku sudah pakai tiga kali," jawab Dinar Candy.

"Yang terakhir dia minta enggak dicuci, ya sudah aku pakai tidurlah," imbuhnya. Masih tak percaya, seorang pewarta ingin memastikan kembali pengakuan Dinar Candy.

"Itu tiga hari beneran enggak dicuci?," tanya pewarta.

Dinar Candy kembali menegaskan bahwa celana dalam tersebut tidak dicuci saat dikirim ke pembeli.

Bukan tanpa sebab, rupanya hal itu merupakan permintaan dari sang pembeli pada Dinar Candy.

"Tiga kali dipakai, kan sebenarnya itu sudah dicuci, cuma pas sama dia minta enggak dicuci," kata Dinar Candy.

"Jadi aku pakai tidur dulu besoknya dikirim sama dia," imbuhnya.

Tak berhenti di situ saja, pewarta juga ingin tahu berapa harga semula Dinar Candy membeli celana dalam tersebut.

"Harga kamu beli celana dalam itu berapa sih?," taya pewarta.

Dinar Candy dengan gamblang mengatakan bahwa ia membelinya dengan harga Rp 300 ribu.

"Rp 300 ribu," ujar Dinar Candy. (TribunWow.com)

Tags:
Dinar CandyRumpiKPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved