Terkini Daerah
Detik-detik Pedagang Selamatkan Bocah 11 Tahun yang Disekap Tantenya, Awalnya Dengar Teriakan
Bocah berinisial RK (11) yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami nasib tragis.
Editor: Mohamad Yoenus
Sesaat kemudian tante korban atau terduga pelaku datang ke kios tersebut.
Mengetahui hal itu, para pedagang memintanya agar segera melepaskan rantai yang mengikat kaki dan tangan korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan perawatan dan visum.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 10 November 2020: Jabar Waspada Hujan Petir Disertai Angin Kencang
Pelaku Ditangkap
Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, pelaku saat itu juga langsung diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban sejak usia 4 tahun sudah tinggal bersama pelaku. Sebab kedua orangtuanya telah meninggal dunia.
Sedangkan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan itu karena merasa kesal dengan korban.
"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Meski demikian, perbuatan yang dilakukan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korban masih anak-anak.
Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain lakban warna kuning dan rantai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Diselamatkan Pedagang Saat Minta Tolong".