Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Kasus Pengeroyokan di Sumedang, Pelaku Ngaku Tak Tahu Korbannya Anggota TNI AD

Seorang anggota TNI AD dikeroyok di Sumedang, Jawa Barat. Polisi tetapkan empat tersangka. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Kapolres bersama Dandim dan Danyon saat jumpa pers pengeroyokan anggota TNI di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota TNI AD dikeroyok di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (6/11/2020).

Dikutip dari Tribun Jabar, polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24).

Pratu Muhammad Asrul bertugas sebagai tenaga kesehatan di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang.

Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD.
Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Baca juga: Detik-detik Viral Anggota TNI di Sumedang Dipukuli di Tengah Jalan, Awalnya Gara-gara Serempet Motor

Berikut fakta selengkapnya:

1. Pelaku Pukul Korban dengan Tangan Kosong

Dalam kasus Pengeroyokan Anggota TNI ini, awalnya Anggota Satreskrim Polres Sumedang menetapkan dua tersangka yakni NM (40) dan ES (62).

Namun, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dan menetapakan dua orang tersangka lainnya, yakni IR (41), dan SA (40).

Keempat tersangka tersebut merupakan warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang melakukan pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (6/11/2020), lalu.

"Para pelaku memukul korban secara bergantian dengan tangan kosong," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Eko, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan dan luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

"Atas peristiwa tersebut, korban didampingi oleh pihak Subdenpom Sumedang, pukul 23.00 WIB membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum," katanya.

Baca juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Sumedang, Berawal dari Mobil yang Diserempet

2. Berawal dari Mobil yang Menyerempet

Eko mengatakan, kejadian pengeroyokan oleh empat tersangka tersebut, berawal saat korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang.

Kemudian saat di Jalan Raya Bandung-Sumedang, kawasan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, korban tidak sengaja dan tak menyadari menyerempet pejalan kaki.

"Sepion kendaraan korban tidak sengaja menyerempet pejalan kaki. Selang beberapa waktu kendaraan korban disusul oleh tiga pengendara motor," ucap Eko.

Setelah itu, kata Eko, korban pun diminta turun dari mobilnya, dan terjadi perdebatan, hingga para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Kepergok Hubungan Badan di Area Pemakaman, Begini Nasib Duda dan Janda yang Ngaku Telah Nikah Siri

3. Pelaku Ngaku Tak Tahu Korban Anggota TNI

Polisi menyebutkan, empat tersangka pelaku pengeroyokan tidak mengetahui bahwa korbannya merupakan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang.

Korban saat kejadian tidak mengenakan seragam TNI, tetapi hanya mengenakan training TNI AD.

Eko Prasetyo Robbiyanto, mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut, saat itu waktunya sudah malam dan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun dalam keadaan gelap.

"Sehingga pelaku baru mengetahui (korban anggota TNI) belakangan setelah aksi-aksi tersebut dilakukan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Eko memastikan, keempat pelaku yang berinsial NM (40), ES (62), IR (41), dan SA (40), warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ini memang saling kenal.

Keempat pelaku ini, kata Eko ditangkap di tempat berbeda.

Untuk yang tiga orang pelaku ditangkap di daerah Desa Ciherang, dan satu orang lagi ditangkap di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.

4. Sosok Pelaku

Sementara saat disinggung, salah satu dari empat tersangka itu merupakan anggota ormas, Eko membantah.

Sebab, hingga saat ini tidak ada laporan dan keterangan bahwa satu di antara mereka itu merupakan ormas.

"Mereka pekerjaannya wiraswasta dan proses hukum tetap berlanjut, sebagimana tindak pidana penganiayaan pada umumnya," kata Eko.

Selain itu, Eko juga memastikan tidak ada aksi lanjutan setelah adanya aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (6/11/2020), lalu itu.

"Sepertinya terlalu jauh, kalau dikaitkan dengan adanya aksi-aksi pengerusakan. Peristiwa itu tidak dilaporkan oleh siapapun," ucapnya.

Baca juga: Perlawanan Bandar Narkoba saat Ditangkap Polisi, Tewas Tertembak, Peluru Nyasar Kena Bocah 5 Tahun

5. Subdenpom Turut Tangani

Sebelumnya, Sub Datasement Polisi Militer ( Subdenpom) Sumedang disebutkan turut menangani kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI dari Yonif 301/PKS Sumedang oleh tiga pengendara motor yang videonya viral di sosial media.

Komandan Subdenpom Sumedang, Kapten Cpm Eko Budiyanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya menangani terkait kecelekaannya saja karena saat itu anggota TNI tersebut sempat menyerempet pengendara motor.

"Kami Subdenpom Sumedang kemarin menangani kasus kecelakaan bersama Polres Sumedang. Memang itu benar anggota TNI (Yonif 301/PKS Sumedang)," ujar Eko saat ditemui di kantornya, Minggu (8/11/2020).

Berdasarkan data dan keterangan yang diunggah akun Instgaram @infokomando, anggota TNI tersebut diketahui bernama Muhammad Ashrul yang saat itu mengemudikan mobil Ayla berwarna merah pada Jum'at (6/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun saat diperjalanan, anggota TNI itu tanpa sengaja menyerempet pengendara motor yang ada disebelahnya, kemudian kendaraan milik Ashrul dihadang oleh sekelompok orang menggunakan tiga motor dan langsung mengeroyok dirinya tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan.

Berdasarkan video yang diterima Tribun Jabar, Ashrul yang saat itu mengenakan seragam training TNI AD sempat menerima pukulan dari salah satu pelaku dan terlihat ada warga lainnya yang mencoba melerai.

"Kita olah TKP disana dan membawa korban juga ke rumah sakit. Saat ini, korban masih sakit, sehingga kita belum memeriksa secara detail," kata Eko.

Ia mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya juga sudah mengamankan kendaraan korban dan sudah menerima berkas dari Unit Laka Lantas Polres Sumedang.

"Nanti, kita akan tindaklanjuti, dan kami akan proses sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang, hingga akhirnya ketiga pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.

"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.

Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru dan Pelaku Pengeroyokan di Sumedang Mengaku Tidak Tahu Korbannya Anggota TNI AD

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SumedangTNI ADPengeroyokanJawa BaratPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved