Terkini Daerah
Cuci Tangan dan Ganti Baju setelah Tebas Kepala FR, Terungkap 2 Motif Pelaku: Soal Tanah Pusaka
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis seorang petani di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fransiskus Meru alias FR (60).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis seorang petani di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Fransiskus Meru alias FR (60).
Dilansir TribunWow.com, diketahui pembunuhan itu terjadi di Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka pada Jumat (6/11/2020) pukul 07.00 WITA.
Polisi kemudian menetapkan seorang pria bernama Urbanus Useng alias UU (49) sebagai tersangka.

Baca juga: Modus Pasangan Kekasih Bunuh Pemuda dengan 42 Tusukan, si Perempuan Pura-pura Kenalan di Facebook
Diketahui UU dan FR masih memiliki hubungan kekerabatan.
UU menebas leher korban dengan parang sehingga kepala terpisah dengan tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut Ari, motif pembunuhan terjadi karena masalah pribadi.
“Korban dituduh menyantet pelaku,” ungkap Iptu Agha Ari, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Selain itu diduga terdapat motif lain terkait sengketa tanah milik pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sikka AKBP Sajimin saat menyampaikan kronologi kejadian.
Ia menerangkan awalnya pelaku datang ke kebun milik korban.
Saat itu FR tengah memberi makan babi.
UU lantas memanggil FR dengan kata "kawan".
Korban yang melihat pelaku langsung berlari.
UU segera mengejar korbannya.