Terkini Daerah
Bela sang Kakak, Pemuda 19 Tahun Tikam Iparnya hingga Tewas, sempat Melerai Cekcok Keduanya
RR (19) seorang pemuda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tega menikam kakak iparnya sendiri RH (28).
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Pelaku pembunuhan kakak ipar (memakai rompi oranye) di Banjarmasin, Kalsel, berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan pada Jumat (6/11/2020) malam.
Kata Idit, pelaku ditangkap di darah Liang Anggang, Kota Banjabaru, Kalsel.
Baca juga: Hotman Paris Peringatkan soal Video Syur Mirip Gisel, Contohkan Kasus Ariel Noah: Jangan sampai Kena
"Kita sudah tangkap di daerah Liang Anggang. Jadi pelaku ini awalnya tidak tau kalau kakak iparnya meninggal dunia dan dia mengaku menyesal," jelasnya.
Atas perbuatannya, RR Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan terancam tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pemuda yang Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas: Hanya Membela Kakak Saya".