Breaking News:

Terkini Daerah

Pria yang Sodomi 11 Anak di Bawah Umur di Lampung Ditangkap, Pelaku Diduga Punya Kelainan Seksual

Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Informasi dihimpun, terduga pelaku diamankan saat berada di kediamannya di seputar wilayah kota Bandar Lampung, Jumat (6/11/2020).

Kasatreskrim Polresta Kompol Rezky Maulana membenarkan perihal penangkapan pelaku pelecehan seksual terhadap belasan orang korban.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (en.sun.mv)

"Tadi malam kami amankan satu orang pelaku pencabulan anak," kata Rezky, saat dikonfirmasi Sabtu (7/11/2020).

Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku.

Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku secara intensif.

Baca juga: Siswa SMA yang Sodomi Bocah Sudah Lakukan Aksi sejak SMP, Iming-imingi Korban dengan Coklat

"Masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rezky.

Rezky menyebut setelah dilakukan pemeriksaan barulah pihaknya bakal menyampaikan informasi lebih lanjut.

"Setelah selesai gelar perkara bakal kami ekspos, kalau tidak ada halangan Senin bisa kami beberkan lebih lanjut," kata Rezky.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengapresiasi tindakkan cepat yang dilakukan polisi.

Pasalnya, pelaku pelecehan seksual bisa segera ditangkap selang beberapa hari laporan polisi dibuat.

"Terima kasih kepada aparat telah menindaklanjuti laporan warga yang kami berikan pendampingan," kata Ahmad.

Baca juga: Siswa SMA Sodomi 10 Bocah, Sudah Lakukan Pelecehan Seksual sejak SMP, Ngaku Tak Punya Teman Wanita

Ahmad menyebut belum dapat berkomentar banyak perihal penangkapan pelaku tersebut. Pihaknya masih memberikan waktu bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Dirinya berharap kejadian yang dialami 11 anak korban pelecehan seksual di Bandar Lampung bisa menjadi pembelajaran dan perhatian serius semua pihak.

Tidak hanya polisi tapi juga orang tua yang memiliki anak.

"Orang tua juga harus perketat pengawasan terhadap anak, agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak," kata Ahmad.

Sebelumnya, pelaku yang berdomisili di Bandar Lampung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak di bawah umur.

Didampingi LPA Bandar Lampung, salah satu korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.

Pelecehan dilakukan pelaku dengan cara mengajak konten video dewasa, di kediamannya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Sodomi yang Dilakukan Siswa SMA terhadap 10 Bocah di Banyumas

Pelaku yang disebut sebut sudah memiliki istri dan anak ini, melakukan pelecehan terhadap bocah laki laki.

"Ada perilaku penyimpangan seksual dari diri pelaku, harapan kami pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa.

Modus Pelaku

Sebanyak sebelas anak laki-laki di Kota Bandar Lampung, diduga menjadi korban sodomi oleh seorang pria berinisial IS (45).

Terungkapnya kasus tersebut setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung mendampingi salah satu korban yang disodomi oleh pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata jumlah korbannya terus bertambah.

Terakhir, tercatat korbannya diketahui mencapai sebelas orang.

Baca juga: Enam Pelaku Pencabulan Siswi SMK di Jember Ditangkap, Korban Dicabuli Tiga Kali oleh 7 Pria Berbeda

"Korban semua adalah anak laki-laki usia sekitar 11 sampai 12 tahun," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Sabtu (7/11/2020).

Kesebelas korban itu diketahui berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung membuat laporan kepada polisi agar kasus asusila itu dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Dari pengakuan korban, kata Ahmad, modus yang dilakukan pelaku sebelum melancarkan tindakan bejat itu mengajak para korbannya untuk menonton video porno di ponsel.

Khususnya melihat adegan seksual menyimpang atau sesama jenis.

"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Ahmad.(TribunLampung.co.id/Muhammad Joviter) dan (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Bawah Umur" dan di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Sodomi 11 Anak di Bawah Umur, Modusnya Diajak Menonton Video Porno"

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
SodomiLampungPriakelainan seksualBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved