Terkin Nasional
Soal Kepulangan Habib Rizieq, Kapitra Ampera: Membawa Kedamaian atau membawa Pelanggaran Hukum
Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tengah ramai diperbincangkan.
Habib Rizieq sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020).
Dilansir TribunWow.com, Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara, Kapitra Ampera meminta supaya tidak perlu membesar-besarkan hal tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Sindir Pemerintah soal HRS, Mahfud MD Unggah Video Sumpah Habib Rizieq: Kok Salah Terus?
Baca juga: Persoalkan Sikap Mahfud MD soal Habib Rizieq, Babe Haikal dan Munarman: Seorang Menteri Ngomong Gitu
Menurutnya, pulang atau tidaknya Habib Rizieq merupakan hak dari yang persangkutan itu sendiri.
Hal itu diungkapannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Sabtu (7/11/2020).
Kapitra Ampera juga meminta kepada semua pihak untuk tidak hanya menyoroti isu-isu negatif tentang persoalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Politisi PDIP itu menilai bisanya Habib Rizieq pulang, pastinya sudah menyelesaikan persoalan-persoalannya dengan otoritas Arab Saudi.
Ia lantas berharap, pulangnya Habib Rizieq ini bisa memberikan dampak baik untuk bangsa dan negara Indonesia.
"Saya melihat untuk apa itu polemik dia pulang deportasi, overstay, untuk apa itu dibicarakan, untuk apa itu dipolemikkan," ujar Kapitra Ampera.
"Yang perlu diamati adalah apakah Habib Rizieq pulang dengan membawa kesejukan, kedamaian, kerukunan atau tidak," pintanya.
"Apakah dia pulang untuk membangun, berpartisipasi dalam membantu negara ini keluar dari polemik dari permasalah yang sedang kita hadapi atau dia pulang melanggar hukum," imbuhnya.
Baca juga: Munarman Sebut Ada Pihak yang Berupaya Batalkan Kepulangan Habib Rizieq pada 10 November
Lebih lanjut, Kapitra Ampera mengingatkan andai pun nantinya Habib Rizieq membawa pelanggaran hukum tentunya ada peraturan Undang-Undang yang siap menegakkan kebenaran.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada semua pihak supaya bijak dalam menyikapi kepulangan Habib Rizieq dan tidak perlu berlebihan, termasuk tetap menjaga situasi kondusif di tengah pandemi Covid-19.
"Semua perangkat peraturan perundang-undangan sudah ada," kata Kapitra.
"Jadi sebenarnya yang kita perlu cermati itu apakah kepulangan ini membawa kedamaian atau membawa pelanggaran-pelanggaran hukum atau tidak," tegasnya.
"Kalau tidak ada untuk apa diusik-usik."
"Kalau dia pulang untuk damai, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, sama-sama berpikir terhadap kemaslahatan umat dan negara ini, tidak perlu kita polemikkan bagaimana dia pulang," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 3.30:
Mahfud MD: Kalau Buat Kerusakan Kita Sikat
Di sisi lain, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) memberikan tanggapannya perihal rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Seperti yang diketahuil Habib Rizieq menyatakan sendiri bahwa dirinya akan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020).
Kabar tersebut lantas disambut antusias oleh para pendukungnya dan akan melakukan penyambutan kepada Habib Rizieq setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Habib Rizieq Sempat Bantah Isu Overstay, Mahfud MD Justru Konfirmasi: Dia Itu Akan Dideportasi
Oleh karenanya, Mahfud MD mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengamanan jika memang diperlukan.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).
"Pemerintah biasa membuat pengamanan secara reguler kalau diperkirakan akan ada kumpulan massa maka pengamananya begini," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD juga berpesan kepada kepada pendukung Habib Rizieq untuk bisa tertib andai memang akan ada penyambutan dengan jumlah massa yang lumayan banyak.
Selain itu di satu sisi juga masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sehingga dikatakannya harus juga menjaga protokol kesehatan.
Ia pun mengingatkan bahwa pengikut Habib Rizieq adalah mereka yang mendukung gerakan revolusi akhlak, seperti yang disampaikan oleh Habib Rizieq sendiri.
Pihaknya tak segan untuk menindak dan mengamankan oknum-oknum yang memancing kerusuhan.
"Yang penting jangan membuat kerusuhan karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak, kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, kita sikat," kata Mahfud MD.
"Kalau pengikut Habib Rizieq yang tertib, karena pemerintah sekarang sedang dalam kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan sebagai vaksin sementara," imbuhnya.
Baca juga: Beberkan Fakta Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Mahfud MD Sebut Salah Tuduh: Ngasih Uang Amplop
Lebih lanjut, Mahfud MD menjawab soal tudingan bahwa pemerintah seakan menghalang-halangi kedatangan Habib Rizieq.
Ia menegaskan tidak ada niatan apapun dari pemerintah untuk menahan Habib Rizieq supaya tidak menapakkan kaki di Indonesia.
Dirinya mempersilakan kepada Habib Rizieq untuk pulang, dengan catatan andai permasalahannya di Arab Saudi benar-benar sudah selesai.
"Akan halnya Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
"Bahwa dia terhalang pulang itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi, dan kita sudah tahu salahnya dan sekarang sudah selesai ya pulang saja," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)