Breaking News:

Pilpres Amerika Serikat 2020

Trump Gugat 3 Negara Bagian Minta Stop Penghitungan Suara Pilpres AS, Klaim Tak Diberi Akses Memadai

Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian.

Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube ABC News
Donald Trump saat mengunjungi markas kampanyenya di Virginia, Rabu (4/11/2020). 

Oleh karena margin perolehan suara antara presiden petahana dan penantangnya di Wisconsin kurang dari 1 persen, maka telah memenuhi ambang batas hukum untuk melakukan penghitungan ulang.

Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania adalah tiga negara bagian yang dijuluki oleh kubu Demokrat sebagai “tembok biru”.

Tiga negara bagian ini kerap bisa diandalkan oleh Demokrat dalam meraup suara elektoral setiap kali pemilu dalam empat tahun.

Namun, pada tahun 2016 mereka kalah dari Trump.

Proyeksi di Michigan dan Wisconsin menunjukkan bahwa Biden akan kembali memenangkan negara bagian itu kembali untuk Demokrat.

Trump membuat klaim tidak berdasar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ia mengaku telah menang di negara-negara bagian yang sejatinya telah dimenangkan oleh Biden, atau menang di negara-negara bagian yang masih melakukan penghitungan.

Biden dalam pidatonya kepada para pendukung mengatakan, penghitungan suara harus dilanjutkan di semua negara bagian.

“Tidak ada yang bisa merebut demokrasi kita, tidak sekarang, tidak selamanya,” katanya pada Rabu (3/11/2020). Petugas pemilu terus melakukan penghitungan suara di seluruh Amerika Serikat yang biasanya sudah selesai di hari pemilihan.

Namun, pemilu kali ini menjadi berbeda karena ada negara bagian yang harus berurusan dengan sejumlah surat suara melalui pos yang dilakukan karena pandemi Virus Corona. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilpres Amerika: Trump Gugat 3 Negara Bagian, Minta Stop Penghitungan Suara"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres Amerika Serikat 2020Joe BidenDonald TrumpCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved