Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Kuat Tahan Nafsu Ditinggal Istri, Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Kini Terancam Dikebiri

Seorang ayah di Tangerang nekat merudapaksa dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” ungkap Ade.

Kedua korban kini dititipkan kepada neneknya, orang tua dari istri.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

Akibat perbuatan bejat pelaku, HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Orangtua Kaget Tahu Putrinya Diperkosa Teman Kenalan Facebook, Berawal Curiga Tak Pulang Seharian

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tak hanya terancam dipenjara, HS juga kini bisa saja terkena hukuman kebiri.

"Tersangka juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk kebiri kimia," jelas Ade.

Artikel ini diolah Tribun Jakarta dengan judul Ayah yang Cabuli dua Putri Kandung berusia 4 dan 7 Tahun di Tangerang Terancam Dikebiri dan Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Pria Ini Malah Perkosa Anaknya yang Berusia 4 dan 7 Tahun

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
KebiriPerkosaPolisirudapaksaTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved